<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Sudah Teken UU Pornografi</title><description>Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membubuhkan tanda tangan pada undang-undang yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu silam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/12/09/1/171872/presiden-sudah-teken-uu-pornografi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/12/09/1/171872/presiden-sudah-teken-uu-pornografi"/><item><title>Presiden Sudah Teken UU Pornografi</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/12/09/1/171872/presiden-sudah-teken-uu-pornografi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/12/09/1/171872/presiden-sudah-teken-uu-pornografi</guid><pubDate>Selasa 09 Desember 2008 12:59 WIB</pubDate><dc:creator>Amirul Hasan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membubuhkan tanda tangan pada undang-undang yang telah disahkan oleh DPR  beberapa waktu silam.&amp;quot;Sudah, itu setelah beliau melihat terutama mengenai pasal-pasal yang menjamin kebebasan berekspresi, adat istiadat, dan sebagainya,&amp;quot; urai Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng seusai mengikuti peringatan hari Antikorupsi di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (9/12/2008).Namun demikian, Andi tidak menjelaskan secara pasti kapan Presiden SBY membubuhkan tandaÂ  tangannya.&amp;quot;Akhirnya Presiden menandatanganinya pada hari-hari terakhir,&amp;quot; ujarnya diplomatis.Andi juga tidak memberikan komentar lebih jauh akan banyak reaksi ditimbulkan di beberapa daerah yang menolak undang-undang ini, sehingga popularitas SBY dikhawatirkan menurun.  </description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membubuhkan tanda tangan pada undang-undang yang telah disahkan oleh DPR  beberapa waktu silam.&amp;quot;Sudah, itu setelah beliau melihat terutama mengenai pasal-pasal yang menjamin kebebasan berekspresi, adat istiadat, dan sebagainya,&amp;quot; urai Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng seusai mengikuti peringatan hari Antikorupsi di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (9/12/2008).Namun demikian, Andi tidak menjelaskan secara pasti kapan Presiden SBY membubuhkan tandaÂ  tangannya.&amp;quot;Akhirnya Presiden menandatanganinya pada hari-hari terakhir,&amp;quot; ujarnya diplomatis.Andi juga tidak memberikan komentar lebih jauh akan banyak reaksi ditimbulkan di beberapa daerah yang menolak undang-undang ini, sehingga popularitas SBY dikhawatirkan menurun.  </content:encoded></item></channel></rss>
