<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menhub Akan Tegur PO yang Tak Turunkan Tarif</title><description>Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal akan menegur perusahaan otobus yang tidak menurunkan tarif angkutan. Ini menyusul penurunan harga bahan bakar minyak yang dilakukan pemerintah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/12/19/1/175129/menhub-akan-tegur-po-yang-tak-turunkan-tarif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/12/19/1/175129/menhub-akan-tegur-po-yang-tak-turunkan-tarif"/><item><title>Menhub Akan Tegur PO yang Tak Turunkan Tarif</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/12/19/1/175129/menhub-akan-tegur-po-yang-tak-turunkan-tarif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/12/19/1/175129/menhub-akan-tegur-po-yang-tak-turunkan-tarif</guid><pubDate>Jum'at 19 Desember 2008 11:33 WIB</pubDate><dc:creator>Amirul Hasan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal akan menegur perusahaan otobus yang tidak menurunkan tarif angkutan. Ini menyusul penurunan harga bahan bakar minyak yang dilakukan pemerintah.&amp;quot;Iya nanti kita beri teguran,&amp;quot; kata Jusman kepada wartawan seusai menghadiri peringatan puncak Hari Kesehatan Nasional di Hall D Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta, Jumat (19/12/2008).Sebagai bukti kesungguhan, lanjut Jusman, surat keputusan (SK) penurunan tersebut akan keluar dalam waktu dekat ini.&amp;quot;Kalau SK hari ini atau senin kita keluarkan, dan Dinas Perhubungan Daerah akan berkoordinasi menurunkan tarif secara bersama-sama. Kalau Dephub hanya tarif angkutan antarakota antarprovinsi (AKAP),&amp;quot; tegasnya.Dia menjelaskan, penurunan tersebut bisa dilakukan pihak PO minimal 5,22 persen.&amp;quot;Jika di Semarang ada yang menurunkan hingga 12 persen, itu bagus dan lebih baik. Minimal 5,22 persen, karena sebetulnya mereka punya potensi untuk menurunkan hingga 10 persen,&amp;quot; tandasnya.    </description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal akan menegur perusahaan otobus yang tidak menurunkan tarif angkutan. Ini menyusul penurunan harga bahan bakar minyak yang dilakukan pemerintah.&amp;quot;Iya nanti kita beri teguran,&amp;quot; kata Jusman kepada wartawan seusai menghadiri peringatan puncak Hari Kesehatan Nasional di Hall D Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta, Jumat (19/12/2008).Sebagai bukti kesungguhan, lanjut Jusman, surat keputusan (SK) penurunan tersebut akan keluar dalam waktu dekat ini.&amp;quot;Kalau SK hari ini atau senin kita keluarkan, dan Dinas Perhubungan Daerah akan berkoordinasi menurunkan tarif secara bersama-sama. Kalau Dephub hanya tarif angkutan antarakota antarprovinsi (AKAP),&amp;quot; tegasnya.Dia menjelaskan, penurunan tersebut bisa dilakukan pihak PO minimal 5,22 persen.&amp;quot;Jika di Semarang ada yang menurunkan hingga 12 persen, itu bagus dan lebih baik. Minimal 5,22 persen, karena sebetulnya mereka punya potensi untuk menurunkan hingga 10 persen,&amp;quot; tandasnya.    </content:encoded></item></channel></rss>
