<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Damaikan Bakrie dan Tempo, Dewan Pers Butuh Waktu</title><description>Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal menyatakan butuh waktu untuk menyelesaikan masalah antara Aburizal Bakrie dan majalah Tempo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/12/19/1/175271/damaikan-bakrie-dan-tempo-dewan-pers-butuh-waktu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/12/19/1/175271/damaikan-bakrie-dan-tempo-dewan-pers-butuh-waktu"/><item><title>Damaikan Bakrie dan Tempo, Dewan Pers Butuh Waktu</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/12/19/1/175271/damaikan-bakrie-dan-tempo-dewan-pers-butuh-waktu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/12/19/1/175271/damaikan-bakrie-dan-tempo-dewan-pers-butuh-waktu</guid><pubDate>Jum'at 19 Desember 2008 17:56 WIB</pubDate><dc:creator>Insaf Albert Tarigan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4             /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal menyatakan butuh waktu untuk menyelesaikan masalah antara Aburizal Bakrie dan majalah Tempo.  &amp;quot;Kami menginginkan adanya win win solution dan sudah ada jalan menuju ke sana. Kami harap dalam pertemuan kedua ini bisa diselesaikan. Kedua belah pihak telah bersalam-salaman, the case is closed,&amp;quot; kata dia di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2008).  Tapi ternyata, kata Ichlasul, perdamaian tersebut tidak semudah yang direncakan. Menurutnya, salah satu pihak masih merasa ada yang belum sesuai dengan tuntutan mereka.  Dewan pers mempertemukan kedua belah pihak agar penyelesaian sesuai dengan yang dirumuskan. &amp;quot;Kalau tidak ketemu juga, dewan pers terpaksa mengeluarkan penilaian terhadpa berita-berita yang ada untuk melihat sejauh mana berita tersebut melanggar kode etik jurnalistik,&amp;quot; kata Ichlasul.  Saat dikonfirmasi tentang pernyataan dewan pers kepada kuasa hukum Bakrie bahwa pemberitaan Tempo menyalahi kode etik, dia menyangkal adanya kekeliruan. &amp;quot;Tidak ada kekeliruan,&amp;quot; tandasnya.  Menurut Ichalasul, apa yang dilakukan Tempo hanya mengakomodasi terkait keberatan Aburizal Bakrie terhadap pemberitaan Tempo. &amp;quot;Masing-masing memiliki perbedaan pemahaman,&amp;quot; pungkasnya.    </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4             /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal menyatakan butuh waktu untuk menyelesaikan masalah antara Aburizal Bakrie dan majalah Tempo.  &amp;quot;Kami menginginkan adanya win win solution dan sudah ada jalan menuju ke sana. Kami harap dalam pertemuan kedua ini bisa diselesaikan. Kedua belah pihak telah bersalam-salaman, the case is closed,&amp;quot; kata dia di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2008).  Tapi ternyata, kata Ichlasul, perdamaian tersebut tidak semudah yang direncakan. Menurutnya, salah satu pihak masih merasa ada yang belum sesuai dengan tuntutan mereka.  Dewan pers mempertemukan kedua belah pihak agar penyelesaian sesuai dengan yang dirumuskan. &amp;quot;Kalau tidak ketemu juga, dewan pers terpaksa mengeluarkan penilaian terhadpa berita-berita yang ada untuk melihat sejauh mana berita tersebut melanggar kode etik jurnalistik,&amp;quot; kata Ichlasul.  Saat dikonfirmasi tentang pernyataan dewan pers kepada kuasa hukum Bakrie bahwa pemberitaan Tempo menyalahi kode etik, dia menyangkal adanya kekeliruan. &amp;quot;Tidak ada kekeliruan,&amp;quot; tandasnya.  Menurut Ichalasul, apa yang dilakukan Tempo hanya mengakomodasi terkait keberatan Aburizal Bakrie terhadap pemberitaan Tempo. &amp;quot;Masing-masing memiliki perbedaan pemahaman,&amp;quot; pungkasnya.    </content:encoded></item></channel></rss>
