<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK: Persidangan Aulia Pohan Digelar Awal Tahun</title><description>Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan berkas tersangka kasus dugaan korupsi dana Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/12/23/1/176226/kpk-persidangan-aulia-pohan-digelar-awal-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/12/23/1/176226/kpk-persidangan-aulia-pohan-digelar-awal-tahun"/><item><title>KPK: Persidangan Aulia Pohan Digelar Awal Tahun</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/12/23/1/176226/kpk-persidangan-aulia-pohan-digelar-awal-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/12/23/1/176226/kpk-persidangan-aulia-pohan-digelar-awal-tahun</guid><pubDate>Selasa 23 Desember 2008 11:45 WIB</pubDate><dc:creator>Amirul Hasan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan berkas tersangka kasus dugaan korupsi dana Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.    Bahkan, Antasari memprediksikan persidangan perdana besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan digelar pada awal tahun 2009.     &amp;quot;Ya awal tahun lah,&amp;quot; ungkapnya usai menghadiri acara peringatan Hari Kesetiakawanan Nasional di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (23/12/2008).    KPK dalam hal ini tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada Aulia. Hanya saja, pelimpahan berkas belum bisa dilakukan karena masih ada bukti dan beberapa dokumen perkara yang belum diselesaikan.     &amp;quot;Itu sama saja dengan yang lainnya, kita merapikan dulu berkasnya, mantapkan dulu buktinya. Kalau sudah lengkap kita limpahkan ke pengadilan. Ngapain ditumpuk-tumpuk di KPK,&amp;quot; terangnya.    </description><content:encoded>  JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan berkas tersangka kasus dugaan korupsi dana Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.    Bahkan, Antasari memprediksikan persidangan perdana besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan digelar pada awal tahun 2009.     &amp;quot;Ya awal tahun lah,&amp;quot; ungkapnya usai menghadiri acara peringatan Hari Kesetiakawanan Nasional di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (23/12/2008).    KPK dalam hal ini tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada Aulia. Hanya saja, pelimpahan berkas belum bisa dilakukan karena masih ada bukti dan beberapa dokumen perkara yang belum diselesaikan.     &amp;quot;Itu sama saja dengan yang lainnya, kita merapikan dulu berkasnya, mantapkan dulu buktinya. Kalau sudah lengkap kita limpahkan ke pengadilan. Ngapain ditumpuk-tumpuk di KPK,&amp;quot; terangnya.    </content:encoded></item></channel></rss>
