<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mabes Polri Ambil Alih Kasus Bos Tripanca Lampung</title><description>Kapolda Lampung Brigjen Polisi Ferial Manaf mengatakan kasus Tripanca Grup dengan tersangka Sugiarto Wiharja alias Alay yang diduga menggelapkan dana nasabah senilai Rp4 triliun, dikategorikan sebagai kasus kejahatan perbankan yang cukup besar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2008/12/30/1/178040/mabes-polri-ambil-alih-kasus-bos-tripanca-lampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2008/12/30/1/178040/mabes-polri-ambil-alih-kasus-bos-tripanca-lampung"/><item><title>Mabes Polri Ambil Alih Kasus Bos Tripanca Lampung</title><link>https://news.okezone.com/read/2008/12/30/1/178040/mabes-polri-ambil-alih-kasus-bos-tripanca-lampung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2008/12/30/1/178040/mabes-polri-ambil-alih-kasus-bos-tripanca-lampung</guid><pubDate>Selasa 30 Desember 2008 15:00 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigjen Polisi Ferial Manaf mengatakan kasus Tripanca Grup dengan tersangka Sugiarto Wiharja alias Alay yang diduga menggelapkan dana nasabah senilai Rp4 triliun, dikategorikan sebagai kasus kejahatan perbankan yang cukup besar.  &amp;quot;Kapolri langsung yang memberi perintah melalui Kabareskrim,&amp;quot; ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (30/12/2008).  Ferial menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan dan ditahan selama hampir 20 jam, Alay diterbangkan kembali ke Mabes Polri dengan dijemput oleh tim yang dipimpim oleh Kombes Pol Budi.  &amp;quot;Alay langsung dibawa pagi ini ke Jakarta dengan pesawat pertama untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,&amp;quot; terangnya.  Ferial menambahkan, Alay sempat diperiksa di Polda Lampung selama kurang lebih delapan jam sejak Senin sore. Pemeriksaan Alay baru berakhir Selasa dini hari.   &amp;quot;Tim dari Mabes tiba Senin sore. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Mabes. Besoknya (hari ini), langsung diangkut di Mabes Polri,&amp;quot; kata Ferial.  Dia menolak dikatakan memberikan keistimewaan kepada Alay selama proses pemeriksaan. Menurut Ferial, pemberian kasur lipat dan guling terhadap Alay adalah murni karena kondisi kesehatan Alay.   &amp;quot;Selanjutnya, pemeriksaan terhadap kasus Tripanca akan kembali dilakukan di Mabes Polri,&amp;quot; pungkasnya.    </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigjen Polisi Ferial Manaf mengatakan kasus Tripanca Grup dengan tersangka Sugiarto Wiharja alias Alay yang diduga menggelapkan dana nasabah senilai Rp4 triliun, dikategorikan sebagai kasus kejahatan perbankan yang cukup besar.  &amp;quot;Kapolri langsung yang memberi perintah melalui Kabareskrim,&amp;quot; ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (30/12/2008).  Ferial menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan dan ditahan selama hampir 20 jam, Alay diterbangkan kembali ke Mabes Polri dengan dijemput oleh tim yang dipimpim oleh Kombes Pol Budi.  &amp;quot;Alay langsung dibawa pagi ini ke Jakarta dengan pesawat pertama untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,&amp;quot; terangnya.  Ferial menambahkan, Alay sempat diperiksa di Polda Lampung selama kurang lebih delapan jam sejak Senin sore. Pemeriksaan Alay baru berakhir Selasa dini hari.   &amp;quot;Tim dari Mabes tiba Senin sore. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Mabes. Besoknya (hari ini), langsung diangkut di Mabes Polri,&amp;quot; kata Ferial.  Dia menolak dikatakan memberikan keistimewaan kepada Alay selama proses pemeriksaan. Menurut Ferial, pemberian kasur lipat dan guling terhadap Alay adalah murni karena kondisi kesehatan Alay.   &amp;quot;Selanjutnya, pemeriksaan terhadap kasus Tripanca akan kembali dilakukan di Mabes Polri,&amp;quot; pungkasnya.    </content:encoded></item></channel></rss>
