<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MK Beri Pelajaran ke Parpol Jika PK UU Pilpres Lolos</title><description>Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto menilai, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil syarat dukungan mengajukan calon presiden, maka hal tersebut akan memberi pelajaran kepada para partai politik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/04/268/179287/mk-beri-pelajaran-ke-parpol-jika-pk-uu-pilpres-lolos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/01/04/268/179287/mk-beri-pelajaran-ke-parpol-jika-pk-uu-pilpres-lolos"/><item><title>MK Beri Pelajaran ke Parpol Jika PK UU Pilpres Lolos</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/04/268/179287/mk-beri-pelajaran-ke-parpol-jika-pk-uu-pilpres-lolos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/01/04/268/179287/mk-beri-pelajaran-ke-parpol-jika-pk-uu-pilpres-lolos</guid><pubDate>Minggu 04 Januari 2009 22:02 WIB</pubDate><dc:creator>Mardanih</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4             /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto menilai, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil syarat dukungan mengajukan calon presiden, maka hal tersebut akan memberi pelajaran kepada para partai politik.  Menurutnya, partai politik kerap menjadikan pemilu sebagai ajang dagang sapi. ''Dengan begitu mereka tidak akan lagi menjadikan pemilu sebagai ajang dagang sapi,'' katanya dalam pesan singkat yang diterima okezone, Minggu (4/1/2008).  Wiranto mengaku sangat mengharapkan MK mengabulkan Judicial Review terhadap UU Pilpres, karena menurutnya syarat pengajuan capres yang terdapat di dalam UU Pilpres saat ini sangat mengangkangi hak rakyat.   Diharapkan, agar keputusan MK tersebut berlanjut dengan mengabulkan Judicial Review terhadap UU Pilpres, yaitu parpol atau gabungan parpol peserta pemilu berhak mengajukan calon presiden.  &amp;quot;Syarat dukungan yang tercantum dalam undang-undang pilpres sangat mengangkangi hak rakyat,&amp;quot; pungkas Wiranto.    </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4             /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto menilai, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil syarat dukungan mengajukan calon presiden, maka hal tersebut akan memberi pelajaran kepada para partai politik.  Menurutnya, partai politik kerap menjadikan pemilu sebagai ajang dagang sapi. ''Dengan begitu mereka tidak akan lagi menjadikan pemilu sebagai ajang dagang sapi,'' katanya dalam pesan singkat yang diterima okezone, Minggu (4/1/2008).  Wiranto mengaku sangat mengharapkan MK mengabulkan Judicial Review terhadap UU Pilpres, karena menurutnya syarat pengajuan capres yang terdapat di dalam UU Pilpres saat ini sangat mengangkangi hak rakyat.   Diharapkan, agar keputusan MK tersebut berlanjut dengan mengabulkan Judicial Review terhadap UU Pilpres, yaitu parpol atau gabungan parpol peserta pemilu berhak mengajukan calon presiden.  &amp;quot;Syarat dukungan yang tercantum dalam undang-undang pilpres sangat mengangkangi hak rakyat,&amp;quot; pungkas Wiranto.    </content:encoded></item></channel></rss>
