<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>600 Personel Diterjunkan, Tetap Saja Jalanan Macet</title><description>Peraturan Gubernur (Pergub) yang menetapkan jam masuk siswa sekolah pada pukul 06.30 WIB dinilai cukup membebani semua pihak. 600 personel polisi yang diterjunkan mengatur lalu lintas saja tidak cukup membuat kemacetan berkurang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/05/1/179483/600-personel-diterjunkan-tetap-saja-jalanan-macet</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/01/05/1/179483/600-personel-diterjunkan-tetap-saja-jalanan-macet"/><item><title>600 Personel Diterjunkan, Tetap Saja Jalanan Macet</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/05/1/179483/600-personel-diterjunkan-tetap-saja-jalanan-macet</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/01/05/1/179483/600-personel-diterjunkan-tetap-saja-jalanan-macet</guid><pubDate>Senin 05 Januari 2009 13:12 WIB</pubDate><dc:creator>Yudis Thea Marga Tuasamu</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          JAKARTA - Peraturan Gubernur (Pergub) yang menetapkan jam masuk siswa sekolah pada pukul 06.30 WIB dinilai cukup membebani semua pihak. 600 personel polisi yang diterjunkan mengatur lalu lintas saja tidak cukup membuat kemacetan berkurang.  Sedianya pergub yang baru ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Jakarta. Alasannya karena sebanyak 30 persen kemacetan di pagi hari disebabkan aktivitas anak-anak sekolah.  Kasat Gaktur Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Purnomo mengatakan, pihaknya sejak pagi telah menerjunkan personel polisi lalu lintas untuk mengatur kemacetan lalu lintas. &amp;quot;600 personel polisi lalu lintas yang diturunkan pun tidak mampu membuat kemacetan di Jakarta menjadi berkurang,&amp;quot; ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2009).  Salah satu warga yang merasa terbebani adalah Eli, seorang ibu rumah tangga yang berprofesi editor sebuah majalah kesehatan di wilayah Fatmawati Jakarta Selatan. Dia menilai jam masuk pagi hari ini cukup merepotkan.   &amp;quot;Karena mau tidak mau, segala persiapan rumah tangga termasuk mengantar anak-anak ke sekolah harus dilakukan lebih pagi. Yang biasa dimulai pukul 05.00 WIB, malah harus dimulai sejak pukul 03.30 atau 04.00 WIB pagi,&amp;quot; keluhnya.  Eli menilai kondisi di jalanan pun tidak jauh berbeda dengan kondisi seperti sebelum pergub ini diberlakukan. Dia menggambarkan jarak yang harus dia tempuh dari Manggarai sampai ke Fatmawati. &amp;quot;Tidak berpengaruh, tetap macet-macet saja,&amp;quot; ujarnya.  Hal senada juga dituturkan Isna, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kemayoran. Dia mengatakan pemberlakuan jam sekolah lebih pagi tidak berpengaruh.   Ditambahkan, saat mengantar anaknya yang berangkat pukul 07.00 WIB, Isna masih melihat banyak siswa yang terlambat datang. &amp;quot;Guru-guru juga banyak yang telat,&amp;quot; ujarnya.    </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          JAKARTA - Peraturan Gubernur (Pergub) yang menetapkan jam masuk siswa sekolah pada pukul 06.30 WIB dinilai cukup membebani semua pihak. 600 personel polisi yang diterjunkan mengatur lalu lintas saja tidak cukup membuat kemacetan berkurang.  Sedianya pergub yang baru ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Jakarta. Alasannya karena sebanyak 30 persen kemacetan di pagi hari disebabkan aktivitas anak-anak sekolah.  Kasat Gaktur Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Purnomo mengatakan, pihaknya sejak pagi telah menerjunkan personel polisi lalu lintas untuk mengatur kemacetan lalu lintas. &amp;quot;600 personel polisi lalu lintas yang diturunkan pun tidak mampu membuat kemacetan di Jakarta menjadi berkurang,&amp;quot; ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2009).  Salah satu warga yang merasa terbebani adalah Eli, seorang ibu rumah tangga yang berprofesi editor sebuah majalah kesehatan di wilayah Fatmawati Jakarta Selatan. Dia menilai jam masuk pagi hari ini cukup merepotkan.   &amp;quot;Karena mau tidak mau, segala persiapan rumah tangga termasuk mengantar anak-anak ke sekolah harus dilakukan lebih pagi. Yang biasa dimulai pukul 05.00 WIB, malah harus dimulai sejak pukul 03.30 atau 04.00 WIB pagi,&amp;quot; keluhnya.  Eli menilai kondisi di jalanan pun tidak jauh berbeda dengan kondisi seperti sebelum pergub ini diberlakukan. Dia menggambarkan jarak yang harus dia tempuh dari Manggarai sampai ke Fatmawati. &amp;quot;Tidak berpengaruh, tetap macet-macet saja,&amp;quot; ujarnya.  Hal senada juga dituturkan Isna, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kemayoran. Dia mengatakan pemberlakuan jam sekolah lebih pagi tidak berpengaruh.   Ditambahkan, saat mengantar anaknya yang berangkat pukul 07.00 WIB, Isna masih melihat banyak siswa yang terlambat datang. &amp;quot;Guru-guru juga banyak yang telat,&amp;quot; ujarnya.    </content:encoded></item></channel></rss>
