<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rizal Ramli Bantah Danai Demo BBM</title><description>Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli kembali menegaskan dirinya bukanlah donatur aksi demo anarkis menentang kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/05/1/179528/rizal-ramli-bantah-danai-demo-bbm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/01/05/1/179528/rizal-ramli-bantah-danai-demo-bbm"/><item><title>Rizal Ramli Bantah Danai Demo BBM</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/05/1/179528/rizal-ramli-bantah-danai-demo-bbm</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/01/05/1/179528/rizal-ramli-bantah-danai-demo-bbm</guid><pubDate>Senin 05 Januari 2009 14:36 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  JAKARTA - Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli kembali menegaskan dirinya bukanlah donatur aksi demo anarkis menentang kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.    Meski begitu dia tidak mengelak telah membiayai operasional KBI. &amp;quot;Saya mendirikan KBI dan saya yang membiayai kegiatan KBI. Dananya Rp700 juta. Tapi tidak untuk demo,&amp;quot; ujar Rizal Ramli saat bersaksi dalam persidangan kasus demo anarkis dengan terdakwa Ferry Yuliantono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2009).    Rizal juga mengaku tidak mengenal para aktivis Front Rakyat Menggugat, para pendemo di Universitas Moestopo, Unas, dan Gedung DPR. &amp;quot;Bahkan saya tidak tahu FY tanggal 21 Mei 2008 ada di sana ,&amp;quot; akunya.    Saat itu, tutur dia, KBI sedang menghelat acara peringatan 100 tahun kebangkitan Indonesia. Dalam kegiatan itu hadir ribuan orang di Bundaran HI. &amp;quot;Kegiatan itu ada izinnya dan saya memang datang untuk berpidato,&amp;quot; ujarnya.    Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum sempat memutar rekaman pidato Rizal Ramli. Namun, suara dalam rekaman itu tidak jelas. &amp;quot;Iya, itu memang suara saya, tapi tidak semuanya,&amp;quot; ujar Rizal.    Sebelum sidang berakhir, Rizal Ramli kembali meminta majelis hakim agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Ferry Yuliantono. Pasalnya, FY telah ditahan cukup lama. &amp;quot;Waktu mertuanya meninggal dia juga tidak diizinkan melayat. Kami siap menjadi jaminannya,&amp;quot; ujarnya.    Atas permohonan ini, hakim dengan tegas menyatakan keberatannya. &amp;quot;Maaf ini bukan anda (Rizal) yang bisa berikan jaminan tapi keluarga terdakwa,&amp;quot; ujar Ketua Majelis Hakim Makkasau.    </description><content:encoded>  JAKARTA - Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli kembali menegaskan dirinya bukanlah donatur aksi demo anarkis menentang kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.    Meski begitu dia tidak mengelak telah membiayai operasional KBI. &amp;quot;Saya mendirikan KBI dan saya yang membiayai kegiatan KBI. Dananya Rp700 juta. Tapi tidak untuk demo,&amp;quot; ujar Rizal Ramli saat bersaksi dalam persidangan kasus demo anarkis dengan terdakwa Ferry Yuliantono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2009).    Rizal juga mengaku tidak mengenal para aktivis Front Rakyat Menggugat, para pendemo di Universitas Moestopo, Unas, dan Gedung DPR. &amp;quot;Bahkan saya tidak tahu FY tanggal 21 Mei 2008 ada di sana ,&amp;quot; akunya.    Saat itu, tutur dia, KBI sedang menghelat acara peringatan 100 tahun kebangkitan Indonesia. Dalam kegiatan itu hadir ribuan orang di Bundaran HI. &amp;quot;Kegiatan itu ada izinnya dan saya memang datang untuk berpidato,&amp;quot; ujarnya.    Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum sempat memutar rekaman pidato Rizal Ramli. Namun, suara dalam rekaman itu tidak jelas. &amp;quot;Iya, itu memang suara saya, tapi tidak semuanya,&amp;quot; ujar Rizal.    Sebelum sidang berakhir, Rizal Ramli kembali meminta majelis hakim agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Ferry Yuliantono. Pasalnya, FY telah ditahan cukup lama. &amp;quot;Waktu mertuanya meninggal dia juga tidak diizinkan melayat. Kami siap menjadi jaminannya,&amp;quot; ujarnya.    Atas permohonan ini, hakim dengan tegas menyatakan keberatannya. &amp;quot;Maaf ini bukan anda (Rizal) yang bisa berikan jaminan tapi keluarga terdakwa,&amp;quot; ujar Ketua Majelis Hakim Makkasau.    </content:encoded></item></channel></rss>
