<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wiranto: MK Harus Berkiblat Pada Rakyat</title><description>Ketua Umum Partai hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) harus berkiblat kepada rakyat. Karenanya, dia meminta agar MK melakukan judical review terkait UU Pemilu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/06/268/180060/wiranto-mk-harus-berkiblat-pada-rakyat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/01/06/268/180060/wiranto-mk-harus-berkiblat-pada-rakyat"/><item><title>Wiranto: MK Harus Berkiblat Pada Rakyat</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/06/268/180060/wiranto-mk-harus-berkiblat-pada-rakyat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/01/06/268/180060/wiranto-mk-harus-berkiblat-pada-rakyat</guid><pubDate>Selasa 06 Januari 2009 19:46 WIB</pubDate><dc:creator>Sholla Taufiq</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  JAKARTA - Ketua Umum Partai hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) harus berkiblat kepada rakyat. Karenanya, dia meminta agar MK melakukan judical review terkait UU Pemilu.&amp;quot;Kalau MK meloloskan uji materi, berarti MK mengembalikan hak rakyat dalam pesta demokrasi,&amp;quot; ujar Wiranto dalam acara Rakernas Partai Hanura di Menara Gracia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/1/2009).Menurutnya, jika peraturan pemilu berpegang pada UUD 45, maka setiap partai politik berhak mengajukan presiden dan wakil presiden. &amp;quot;Dengan begitu bukan lagi kuantitas yang bicara, tetapi kualitas,&amp;quot; tandasnya.Jika kuantitas yang disodorkan, kata dia, maka sama dengan penghambatan kepada rakyat dalam memilih pemimpin yang diharapkan.    </description><content:encoded>  JAKARTA - Ketua Umum Partai hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) harus berkiblat kepada rakyat. Karenanya, dia meminta agar MK melakukan judical review terkait UU Pemilu.&amp;quot;Kalau MK meloloskan uji materi, berarti MK mengembalikan hak rakyat dalam pesta demokrasi,&amp;quot; ujar Wiranto dalam acara Rakernas Partai Hanura di Menara Gracia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/1/2009).Menurutnya, jika peraturan pemilu berpegang pada UUD 45, maka setiap partai politik berhak mengajukan presiden dan wakil presiden. &amp;quot;Dengan begitu bukan lagi kuantitas yang bicara, tetapi kualitas,&amp;quot; tandasnya.Jika kuantitas yang disodorkan, kata dia, maka sama dengan penghambatan kepada rakyat dalam memilih pemimpin yang diharapkan.    </content:encoded></item></channel></rss>
