<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MA Juga Akan Ikut Laporkan ICW ke Polisi  </title><description>Indonesian Corruption Watch (ICW) sepertinya akan memanen gugatan. Setelah Kejaksaan Agung, kali ini giliran Mahkamah Agung akan melaporkan ICW ke polisi. </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/07/1/180307/ma-juga-akan-ikut-laporkan-icw-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/01/07/1/180307/ma-juga-akan-ikut-laporkan-icw-ke-polisi"/><item><title>MA Juga Akan Ikut Laporkan ICW ke Polisi  </title><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/07/1/180307/ma-juga-akan-ikut-laporkan-icw-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/01/07/1/180307/ma-juga-akan-ikut-laporkan-icw-ke-polisi</guid><pubDate>Rabu 07 Januari 2009 14:11 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/01/07/1/180307/T4a7lBfQzZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: dok okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/01/07/1/180307/T4a7lBfQzZ.jpg</image><title>Foto: dok okezone.</title></images><description>JAKARTA Indonesian Corruption Watch (ICW) sepertinya akan memanen gugatan. Setelah Kejaksaan Agung, kali ini giliran Mahkamah Agung akan melaporkan ICW ke polisi.&amp;quot;Memang ada upaya itu (laporkan ICW),â€? kata Humas Mahkamah Agung Nurhadi kepada wartawan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (7/1/2009).Pengaduan dilakukan terkait pernyataan ICW di media massa yang menuding MA menggelontorkan uang ke DPR, terkait pembahasan revisi undang-undang MA di DPR beberapa waktu lalu.&amp;quot;Kalau dia (ICW) tidak bisa membuktikan. Berarti dia sudah melakukan pembohongan publik dan itu melanggar hukum,â€? katanya.Menurut Nurhadi, tudingan ICW terhadap MA soal revisi UU MA bukanlah yang pertama kali. &amp;quot;Statemennya ada banyak. Ini sedang saya file (kumpulkan). Kita sudah persiapkan. Karena ini kan menghina institusi dan pribadi. Itu tindak pidana,â€? pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA Indonesian Corruption Watch (ICW) sepertinya akan memanen gugatan. Setelah Kejaksaan Agung, kali ini giliran Mahkamah Agung akan melaporkan ICW ke polisi.&amp;quot;Memang ada upaya itu (laporkan ICW),â€? kata Humas Mahkamah Agung Nurhadi kepada wartawan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (7/1/2009).Pengaduan dilakukan terkait pernyataan ICW di media massa yang menuding MA menggelontorkan uang ke DPR, terkait pembahasan revisi undang-undang MA di DPR beberapa waktu lalu.&amp;quot;Kalau dia (ICW) tidak bisa membuktikan. Berarti dia sudah melakukan pembohongan publik dan itu melanggar hukum,â€? katanya.Menurut Nurhadi, tudingan ICW terhadap MA soal revisi UU MA bukanlah yang pertama kali. &amp;quot;Statemennya ada banyak. Ini sedang saya file (kumpulkan). Kita sudah persiapkan. Karena ini kan menghina institusi dan pribadi. Itu tindak pidana,â€? pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
