<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petani Ngaku Bisa Gandakan Uang Ratusan Juta</title><description>Seorang petani warga kampung Cipadarek Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Aan Hamdani (63) mengaku bisa menggandakan uang Rp25 juta menjadi Rp300 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/07/1/180326/petani-ngaku-bisa-gandakan-uang-ratusan-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/01/07/1/180326/petani-ngaku-bisa-gandakan-uang-ratusan-juta"/><item><title>Petani Ngaku Bisa Gandakan Uang Ratusan Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/07/1/180326/petani-ngaku-bisa-gandakan-uang-ratusan-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/01/07/1/180326/petani-ngaku-bisa-gandakan-uang-ratusan-juta</guid><pubDate>Rabu 07 Januari 2009 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Pratama</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  BANDUNG - Seorang petani warga kampung Cipadarek Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Aan Hamdani (63) mengaku bisa menggandakan uang Rp25 juta menjadi Rp300 juta.  Aan cukup pandai meyakinkan mangsanya. Setiap pasien diminta Aan untuk menyetorkan Rp25 juta yang disebutnya sebagai uang mahar.    Uang itu disediakan sebagai sarat untuk memanggil benda pusaka yang dapat menarik uang sehingga jumlah uang yang telah disetorkan dapat berlipat ganda. Aan sendiri sebelumnya adalah penggemar barang pusaka.   Uang kemudian diletakkan di dalam kaleng kerupuk dan baskom yang ditutupi kain. Kepada pasiennya, Aan berjanji uang setelah dalam jangka waktu tertentu  uang akan berlipat ganda.  Salah satu korbannya Acep Taryana  mulanya mempercayai bualan Aan. Namun lama-kelamaan Acep curiga, karena Aan tak kunjung mewujudkan mimpinya mendapatkan uang Rp300 juta.  Namun entah karena terpangaruh ucapan Aan, Acep pun bukan melaporkannya ke polisi malah justru membantu Aan mencari pasien lain.  Dibantu dengan Deden (40) yang dipekerjakan Aan menggaet mangsa, sejumlah orang pun menjadi korban. Umumnya mereka yang terperdaya dengan iming-iming Aan adalah warga desa di Pangalengan.       Sementara semakin hari, kepercayaan Acep terhadap Aan luntur juga. Acep yang sadar telah menjadi korban penipuan kemudian memberanikan diri melaporkan hal tersebut ke polisi.   Aan akhirnya ditangkap Senin kemarin di Jalan Sukajadi Gang Marjaban No 129. Setelah penyelidikan, polisi menyita barang bukti baskom dan kaleng kosong serta tumpukan kertas putih dari rumah tersangka.  Kapolresta bandung barat AKBP Pratikno kepada wartawan mengatakan kasus tindak pidana penipuan dengan modus melipatgandakan uang dengan cara gaib saat ini marak terjadi di kota besar sehingga pihaknya berharap masyarakat bisa memilih-milih investasi yang sehat dan tidak mempercayai iming-iming orang yang mengaku dapat menggandakan uang..  Meski diduga korban Aan mencapai puluhan orang,  namun saat ini baru Acep yang melaporkan Aan ke polisi. &amp;quot;Kami berharap warga yang menjadi korban melapor. Laporan kami nanti akan di-kroschek, karena baru satu orang yang melapor,&amp;quot; ujarnya.    </description><content:encoded>  BANDUNG - Seorang petani warga kampung Cipadarek Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Aan Hamdani (63) mengaku bisa menggandakan uang Rp25 juta menjadi Rp300 juta.  Aan cukup pandai meyakinkan mangsanya. Setiap pasien diminta Aan untuk menyetorkan Rp25 juta yang disebutnya sebagai uang mahar.    Uang itu disediakan sebagai sarat untuk memanggil benda pusaka yang dapat menarik uang sehingga jumlah uang yang telah disetorkan dapat berlipat ganda. Aan sendiri sebelumnya adalah penggemar barang pusaka.   Uang kemudian diletakkan di dalam kaleng kerupuk dan baskom yang ditutupi kain. Kepada pasiennya, Aan berjanji uang setelah dalam jangka waktu tertentu  uang akan berlipat ganda.  Salah satu korbannya Acep Taryana  mulanya mempercayai bualan Aan. Namun lama-kelamaan Acep curiga, karena Aan tak kunjung mewujudkan mimpinya mendapatkan uang Rp300 juta.  Namun entah karena terpangaruh ucapan Aan, Acep pun bukan melaporkannya ke polisi malah justru membantu Aan mencari pasien lain.  Dibantu dengan Deden (40) yang dipekerjakan Aan menggaet mangsa, sejumlah orang pun menjadi korban. Umumnya mereka yang terperdaya dengan iming-iming Aan adalah warga desa di Pangalengan.       Sementara semakin hari, kepercayaan Acep terhadap Aan luntur juga. Acep yang sadar telah menjadi korban penipuan kemudian memberanikan diri melaporkan hal tersebut ke polisi.   Aan akhirnya ditangkap Senin kemarin di Jalan Sukajadi Gang Marjaban No 129. Setelah penyelidikan, polisi menyita barang bukti baskom dan kaleng kosong serta tumpukan kertas putih dari rumah tersangka.  Kapolresta bandung barat AKBP Pratikno kepada wartawan mengatakan kasus tindak pidana penipuan dengan modus melipatgandakan uang dengan cara gaib saat ini marak terjadi di kota besar sehingga pihaknya berharap masyarakat bisa memilih-milih investasi yang sehat dan tidak mempercayai iming-iming orang yang mengaku dapat menggandakan uang..  Meski diduga korban Aan mencapai puluhan orang,  namun saat ini baru Acep yang melaporkan Aan ke polisi. &amp;quot;Kami berharap warga yang menjadi korban melapor. Laporan kami nanti akan di-kroschek, karena baru satu orang yang melapor,&amp;quot; ujarnya.    </content:encoded></item></channel></rss>
