<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Laporkan ICW, Staf MA Tunggu Restu Pimpinan </title><description>Rencana Mahkamah Agung (MA) melaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke polisi tampaknya akan segera diwujudkan. </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/09/1/180967/laporkan-icw-staf-ma-tunggu-restu-pimpinan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/01/09/1/180967/laporkan-icw-staf-ma-tunggu-restu-pimpinan"/><item><title>Laporkan ICW, Staf MA Tunggu Restu Pimpinan </title><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/09/1/180967/laporkan-icw-staf-ma-tunggu-restu-pimpinan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/01/09/1/180967/laporkan-icw-staf-ma-tunggu-restu-pimpinan</guid><pubDate>Jum'at 09 Januari 2009 10:20 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  JAKARTA - Rencana Mahkamah Agung (MA) melaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke polisi tampaknya akan segera diwujudkan.     Para pegawai MA dan pihak-pihak yang mempersiapkan materi laporan ke Mabes Polri tinggal menunggu persetujuan dari Ketua MA.     &amp;quot;Kalau terkait materi-materi apa saja yang akan kami laporkan, itu nanti menunggu persetujuan dari pimpinan,&amp;quot; ujar Kepala Sub Bagian MA Andri Tristianto kepada okezone di Jakarta, Jumat (9/1/2009).    Kendati demikian, sambung Andri, sembari menunggu pihaknya terus mengumpulkan data-data pendukung terkait pernyataan ICW di media massa mengenai tuduhan suap kepada anggota DPR terkait pengesahan Revisi UU MA beberapa waktu lalu.    &amp;quot;Saat ini kami masih kumpulkan semua data-data yang ada sehingga kami belum bisa memastikan kapan (laporan ke polisi dilakukan),&amp;quot; ujarnya.    </description><content:encoded>  JAKARTA - Rencana Mahkamah Agung (MA) melaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke polisi tampaknya akan segera diwujudkan.     Para pegawai MA dan pihak-pihak yang mempersiapkan materi laporan ke Mabes Polri tinggal menunggu persetujuan dari Ketua MA.     &amp;quot;Kalau terkait materi-materi apa saja yang akan kami laporkan, itu nanti menunggu persetujuan dari pimpinan,&amp;quot; ujar Kepala Sub Bagian MA Andri Tristianto kepada okezone di Jakarta, Jumat (9/1/2009).    Kendati demikian, sambung Andri, sembari menunggu pihaknya terus mengumpulkan data-data pendukung terkait pernyataan ICW di media massa mengenai tuduhan suap kepada anggota DPR terkait pengesahan Revisi UU MA beberapa waktu lalu.    &amp;quot;Saat ini kami masih kumpulkan semua data-data yang ada sehingga kami belum bisa memastikan kapan (laporan ke polisi dilakukan),&amp;quot; ujarnya.    </content:encoded></item></channel></rss>
