<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Meutia Hatta: Perempuan dan Anak Perlu Dilindungi dari Rokok</title><description>Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta mengaku setuju dengan fatwa merokok haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut dia, fatwa itu dinilai juga bisa melindungi kaum perempuan dan anak-anak yang harus dibebaskan dari asap rokok.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/28/1/186860/meutia-hatta-perempuan-dan-anak-perlu-dilindungi-dari-rokok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/01/28/1/186860/meutia-hatta-perempuan-dan-anak-perlu-dilindungi-dari-rokok"/><item><title>Meutia Hatta: Perempuan dan Anak Perlu Dilindungi dari Rokok</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/01/28/1/186860/meutia-hatta-perempuan-dan-anak-perlu-dilindungi-dari-rokok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/01/28/1/186860/meutia-hatta-perempuan-dan-anak-perlu-dilindungi-dari-rokok</guid><pubDate>Rabu 28 Januari 2009 04:14 WIB</pubDate><dc:creator>Tritus Julan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>MOJOKERTO - Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta mengaku setuju dengan fatwa merokok haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut dia, fatwa itu dinilai juga bisa melindungi kaum perempuan dan anak-anak yang harus dibebaskan dari asap rokok.&amp;quot;Kalau MUI menelurkan fatwa itu, jelas dengan landasan agama. Kalau saya, melihat dari sisi hak perempuan dan anak yang harus dilindungi juga,&amp;quot; kata Meutia Hatta saat singgah di rumah Dinas Bupati Mojokerto, Selasa (27/01).Dia juga mengatakan, ada banyak regulasi yang harus diatur untuk melindungi dua kelompok tersebut dari asap rokok. Salah satunya adalah tempat-tempat yang harus bebas dari asap rokok. Selain itu, juga sosialisasi bahwa anak-anak dan perempuan tak boleh terekspos langsung dengan rokok.&amp;quot;Juga, iklan rokok yang tak boleh ditayangkan dalam acara anak-anak,&amp;quot; tandasnya.Dia juga optimis jika di Indonesia bisa diperlakukan ketat bagi para perokok. Termasuk untuk produsen rokok yang selama ini telah menyumbang dalam jumlah besar untuk sektor pajak.&amp;quot;Di Amerika bisa, kenapa di sini tidak bisa. Produsen rokok bisa mengatur soal produksi mereka-lah,&amp;quot; tukasnya. Dia juga menyebut, untuk memuluskan perlindungan perempuan dan anak dari asap rokok ini, perlu kerjasama dengan organisasi dunia, seperti WHO dan UNICEF. &amp;quot;Kerjasama ini perlu dilakukan, agar sejumlah program untuk ini, bisa mendapat dukungan,&amp;quot; tukasnya.</description><content:encoded>MOJOKERTO - Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta mengaku setuju dengan fatwa merokok haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut dia, fatwa itu dinilai juga bisa melindungi kaum perempuan dan anak-anak yang harus dibebaskan dari asap rokok.&amp;quot;Kalau MUI menelurkan fatwa itu, jelas dengan landasan agama. Kalau saya, melihat dari sisi hak perempuan dan anak yang harus dilindungi juga,&amp;quot; kata Meutia Hatta saat singgah di rumah Dinas Bupati Mojokerto, Selasa (27/01).Dia juga mengatakan, ada banyak regulasi yang harus diatur untuk melindungi dua kelompok tersebut dari asap rokok. Salah satunya adalah tempat-tempat yang harus bebas dari asap rokok. Selain itu, juga sosialisasi bahwa anak-anak dan perempuan tak boleh terekspos langsung dengan rokok.&amp;quot;Juga, iklan rokok yang tak boleh ditayangkan dalam acara anak-anak,&amp;quot; tandasnya.Dia juga optimis jika di Indonesia bisa diperlakukan ketat bagi para perokok. Termasuk untuk produsen rokok yang selama ini telah menyumbang dalam jumlah besar untuk sektor pajak.&amp;quot;Di Amerika bisa, kenapa di sini tidak bisa. Produsen rokok bisa mengatur soal produksi mereka-lah,&amp;quot; tukasnya. Dia juga menyebut, untuk memuluskan perlindungan perempuan dan anak dari asap rokok ini, perlu kerjasama dengan organisasi dunia, seperti WHO dan UNICEF. &amp;quot;Kerjasama ini perlu dilakukan, agar sejumlah program untuk ini, bisa mendapat dukungan,&amp;quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
