<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tolak Masuk Geng, Siswa SMP Dianiaya</title><description>Nika (13), pelajar Kelas VII B SMPN 3 Kudus, dihajar enam rekan sekelasnya. Dia dianiaya karena menolak ajakan temannya untuk masuk menjadi anggota salah satu geng remaja. Dari penuturan korban, dia dihajar oleh enam rekan sekelasnya, yakni La, Ka, Na, Ni, Ar, dan Ah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/02/25/1/196190/tolak-masuk-geng-siswa-smp-dianiaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/02/25/1/196190/tolak-masuk-geng-siswa-smp-dianiaya"/><item><title>Tolak Masuk Geng, Siswa SMP Dianiaya</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/02/25/1/196190/tolak-masuk-geng-siswa-smp-dianiaya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/02/25/1/196190/tolak-masuk-geng-siswa-smp-dianiaya</guid><pubDate>Rabu 25 Februari 2009 13:26 WIB</pubDate><dc:creator>Sundoyo Hardi (Koran Sindo)</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  KUDUS - Nika (13), pelajar Kelas VII B SMPN 3 Kudus, dihajar enam rekan sekelasnya. Dia dianiaya karena menolak ajakan temannya untuk masuk menjadi anggota salah satu geng remaja. Dari penuturan korban, dia dihajar oleh enam rekan sekelasnya, yakni La, Ka, Na, Ni, Ar, dan Ah.Kepada wartawan, korban mengaku jika dia mulai diancam sejak Selasa 17 Februari 2009 lalu. &amp;quot;Saat itu saya dibentak-bentak, dan ditampar di kamar mandi sekolah,&amp;quot; kata Nika, Rabu (25/2/2009).  Dia menambahkan, para pelaku kemudian mendatangi rumahnya di Prambatan, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Hanya saja, waktu itu dia tidak ada di rumah karena mengikuti les. Semetara, para pelaku ditemui neneknya Jam. Puncak kejadian berlangsung di ruang kelas, dimana korban ditendang dan dihajar ramai-ramai anggota geng.   &amp;quot;Tidak ada luka, tetapi pelipis dan kepala bagian belakang saya memar dan sakit,&amp;quot; terangnya.  Mendapat perlakuan tersebut, korban memilih tidak masuk sekolah. Hal itu membuat kedua orang tua korban, pasangan Johana dan Endang curiga. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku telah dianiaya rekan-rekannya.  Mendengar pengakuan itu, kedua orang tua korban lantas melapor ke pihak sekolah. Selanjutnya, antara pelaku dan korban dipertemukan di ruang BK untuk diklarifikasi dan didamaikan. Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak membuat surat pernyataan damai.   Selian itu, ditemukan juga surat ancaman ditulis di bangku korban dan diplester dengan isolasi. Surat tersebut bertuliskan &amp;quot;Selama tiga hari kalau tidak berubah, akan tahu akibatnya. Camkan itu!!!&amp;quot;.  Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, salah seorang pengajar SMPN 3 Kudus Mukti Sutarman menyatakan, permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. &amp;quot;Keluarga diminta tidak menempuh jalur hukum,&amp;quot; jelas Mukti.    </description><content:encoded>  KUDUS - Nika (13), pelajar Kelas VII B SMPN 3 Kudus, dihajar enam rekan sekelasnya. Dia dianiaya karena menolak ajakan temannya untuk masuk menjadi anggota salah satu geng remaja. Dari penuturan korban, dia dihajar oleh enam rekan sekelasnya, yakni La, Ka, Na, Ni, Ar, dan Ah.Kepada wartawan, korban mengaku jika dia mulai diancam sejak Selasa 17 Februari 2009 lalu. &amp;quot;Saat itu saya dibentak-bentak, dan ditampar di kamar mandi sekolah,&amp;quot; kata Nika, Rabu (25/2/2009).  Dia menambahkan, para pelaku kemudian mendatangi rumahnya di Prambatan, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Hanya saja, waktu itu dia tidak ada di rumah karena mengikuti les. Semetara, para pelaku ditemui neneknya Jam. Puncak kejadian berlangsung di ruang kelas, dimana korban ditendang dan dihajar ramai-ramai anggota geng.   &amp;quot;Tidak ada luka, tetapi pelipis dan kepala bagian belakang saya memar dan sakit,&amp;quot; terangnya.  Mendapat perlakuan tersebut, korban memilih tidak masuk sekolah. Hal itu membuat kedua orang tua korban, pasangan Johana dan Endang curiga. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku telah dianiaya rekan-rekannya.  Mendengar pengakuan itu, kedua orang tua korban lantas melapor ke pihak sekolah. Selanjutnya, antara pelaku dan korban dipertemukan di ruang BK untuk diklarifikasi dan didamaikan. Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak membuat surat pernyataan damai.   Selian itu, ditemukan juga surat ancaman ditulis di bangku korban dan diplester dengan isolasi. Surat tersebut bertuliskan &amp;quot;Selama tiga hari kalau tidak berubah, akan tahu akibatnya. Camkan itu!!!&amp;quot;.  Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, salah seorang pengajar SMPN 3 Kudus Mukti Sutarman menyatakan, permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. &amp;quot;Keluarga diminta tidak menempuh jalur hukum,&amp;quot; jelas Mukti.    </content:encoded></item></channel></rss>
