<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Adam Air, Sandra Ang Tak Berhak Ambil Uang</title><description>Direktur Keuangan Adam Air Gustiono Kustianto diperiksa kepolisian sebagai saksi pelapor atas dugaan pengambilan uang tiket di Medan USD786.100 ribu oleh Wakil Komisaris PT Adam Air Sandra Ang yang kini statusnya tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/03/17/1/202246/kasus-adam-air-sandra-ang-tak-berhak-ambil-uang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/03/17/1/202246/kasus-adam-air-sandra-ang-tak-berhak-ambil-uang"/><item><title>Kasus Adam Air, Sandra Ang Tak Berhak Ambil Uang</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/03/17/1/202246/kasus-adam-air-sandra-ang-tak-berhak-ambil-uang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/03/17/1/202246/kasus-adam-air-sandra-ang-tak-berhak-ambil-uang</guid><pubDate>Selasa 17 Maret 2009 17:04 WIB</pubDate><dc:creator>Indri Amin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/03/17/1/202246/4kJxjLWjsN.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/03/17/1/202246/4kJxjLWjsN.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Direktur Keuangan Adam Air Gustiono Kustianto diperiksa kepolisian sebagai saksi pelapor atas dugaan pengambilan uang tiket di Medan USD786.100 ribu oleh Wakil Komisaris PT Adam Air Sandra Ang yang kini statusnya tersangka.Kuasa hukum Gustiono, Marks Andrea mengatakan, kliennya diperiksa terkait laporan Sandra Ang yang melakukan penggelapan uang yaitu pengembalian uang tiket Adam Air Medan yang dimasukan dalam rekening pribadi bukan perusahaan.&amp;quot;Sandra Ang mengambil uang penjualan tiket penerbangan menuju ke Medan dan sesuai dengan aturan perusahaan itu tidak dibenarkan,&amp;quot; ungkap Marks di Mabes Polri, Jakarta (17/3/2009).Menurutnya, pernyataan Sandra Ang yang mengaku mengambil uang sudah dilaporkan dalam rapat perusahaan tidak benar. Begitu juga dengan kesaksian dua sekretaris tersangka yaitu Leony dan Lidya yang menyatakan Sandra Ang memiliki hak mengambil uang itu sesuai hasil rapat internal perusahaan adalah bohong.&amp;quot;Laporan yang terlalu mengada-ngada, karena kedua sekretaris itu tidak ikut hadir dalam rapat ketika itu. Tidak ada bukti tertulis tentang hasil rapat yang membahas itu. Jika memang mereka ikut rapat seharusnya punya bukti tertulis,&amp;quot; beber Marks.Sebab itu, Marks berencana akan melaporkan pidana baru terhadap kedua sekretaris itu atas kesaksian palsunya. &amp;quot;Dalam waktu dekat saya akan melaporkan pidana baru,&amp;quot; tandas Marks yang juga mempertanyakan Mabes Polri yang hingga kini belum menahan tersangka.Pada 29 Januari, Bareskrim Mabes Polri melimpahkan berkas acara pemeriksaan atas tersangka Sandra Ang ke Kejaksaan Agung. Kejaksaan mengembalikan karena belum lengkap. Direktur Keuangan Adam Air, Gustiono Kustianto sebagai salah satu wakil dari PT Global Transportation Services, perusahaan yang menanamkan investasinya di Adam Air, melaporkan karena menemukan dugaan penggelapan. Gustiono melaporkan tujuh orang dari pihak Adam Air yang dianggap bertanggung jawab atas perkara penggelapan dana di maskapai itu. Ketujuh orang yang dilaporkan tersebut, antara lain, Direktur Utama PT Adam SkyConection Airlines, Adam Adithya Suherman, Wakil Komisaris Utama Sandra Ang, Komisaris Gunawan Suherman, dan Direktur Bagian Komersial dan IT PT Adam SkyConection Airlines Yundi Suherman. Dari tujuh orang itu, hanya Sandra Ang yang ditetapkan sebagai tersangka.(ram)</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Keuangan Adam Air Gustiono Kustianto diperiksa kepolisian sebagai saksi pelapor atas dugaan pengambilan uang tiket di Medan USD786.100 ribu oleh Wakil Komisaris PT Adam Air Sandra Ang yang kini statusnya tersangka.Kuasa hukum Gustiono, Marks Andrea mengatakan, kliennya diperiksa terkait laporan Sandra Ang yang melakukan penggelapan uang yaitu pengembalian uang tiket Adam Air Medan yang dimasukan dalam rekening pribadi bukan perusahaan.&amp;quot;Sandra Ang mengambil uang penjualan tiket penerbangan menuju ke Medan dan sesuai dengan aturan perusahaan itu tidak dibenarkan,&amp;quot; ungkap Marks di Mabes Polri, Jakarta (17/3/2009).Menurutnya, pernyataan Sandra Ang yang mengaku mengambil uang sudah dilaporkan dalam rapat perusahaan tidak benar. Begitu juga dengan kesaksian dua sekretaris tersangka yaitu Leony dan Lidya yang menyatakan Sandra Ang memiliki hak mengambil uang itu sesuai hasil rapat internal perusahaan adalah bohong.&amp;quot;Laporan yang terlalu mengada-ngada, karena kedua sekretaris itu tidak ikut hadir dalam rapat ketika itu. Tidak ada bukti tertulis tentang hasil rapat yang membahas itu. Jika memang mereka ikut rapat seharusnya punya bukti tertulis,&amp;quot; beber Marks.Sebab itu, Marks berencana akan melaporkan pidana baru terhadap kedua sekretaris itu atas kesaksian palsunya. &amp;quot;Dalam waktu dekat saya akan melaporkan pidana baru,&amp;quot; tandas Marks yang juga mempertanyakan Mabes Polri yang hingga kini belum menahan tersangka.Pada 29 Januari, Bareskrim Mabes Polri melimpahkan berkas acara pemeriksaan atas tersangka Sandra Ang ke Kejaksaan Agung. Kejaksaan mengembalikan karena belum lengkap. Direktur Keuangan Adam Air, Gustiono Kustianto sebagai salah satu wakil dari PT Global Transportation Services, perusahaan yang menanamkan investasinya di Adam Air, melaporkan karena menemukan dugaan penggelapan. Gustiono melaporkan tujuh orang dari pihak Adam Air yang dianggap bertanggung jawab atas perkara penggelapan dana di maskapai itu. Ketujuh orang yang dilaporkan tersebut, antara lain, Direktur Utama PT Adam SkyConection Airlines, Adam Adithya Suherman, Wakil Komisaris Utama Sandra Ang, Komisaris Gunawan Suherman, dan Direktur Bagian Komersial dan IT PT Adam SkyConection Airlines Yundi Suherman. Dari tujuh orang itu, hanya Sandra Ang yang ditetapkan sebagai tersangka.(ram)</content:encoded></item></channel></rss>
