<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pasal Dalam UUD 1945 Banyak Tumpang Tindih</title><description>Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum Tata Negara, Adnan Buyung Nasution mengakui banyak pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tumpang tindih satu sama lain.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/03/18/1/202505/pasal-dalam-uud-1945-banyak-tumpang-tindih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/03/18/1/202505/pasal-dalam-uud-1945-banyak-tumpang-tindih"/><item><title>Pasal Dalam UUD 1945 Banyak Tumpang Tindih</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/03/18/1/202505/pasal-dalam-uud-1945-banyak-tumpang-tindih</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/03/18/1/202505/pasal-dalam-uud-1945-banyak-tumpang-tindih</guid><pubDate>Rabu 18 Maret 2009 13:23 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum Tata Negara, Adnan Buyung Nasution mengakui banyak pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tumpang tindih satu sama lain.   Hal itu yang mendasari bahwa amandemen kelima UUD 1945 harus dilaksanakan. &amp;quot;Yang paling penting adalah kita tetap akan adakan amandemen dan kita menolak pola pikir orang-orang yang kembali pada titik nol yaitu kembali ke UUD yang awal, buat saya itu dreaming,&amp;quot; ujar Buyung di sela-sela rehat seminar yang bertajuk 'Pembahasan dan Rekomendasi Amandemen UUD 1945 Secara Komprehensif' di Kantor Wantimpres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2009).  Dalam amandemen nanti, kata dia, akan dilakukan pada sistematik dan perumusan kata-kata agar masyarakat tidak rancu mengartikannya. &amp;quot;Kadang ada katanya sama tetapi memiliki arti yang berbeda,&amp;quot; imbuh Buyung.  Dicontohkannya, sedikit mengenai amandemen kelima UUD 1945 ini yaitu restrukturisasi bab tentang HAM. &amp;quot;HAM punya Bab sendiri di depan dan ditempatkan sesuai dengan keluhurannya. Itulah ciri undang-undang yang modern,&amp;quot; kata dia.    </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum Tata Negara, Adnan Buyung Nasution mengakui banyak pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tumpang tindih satu sama lain.   Hal itu yang mendasari bahwa amandemen kelima UUD 1945 harus dilaksanakan. &amp;quot;Yang paling penting adalah kita tetap akan adakan amandemen dan kita menolak pola pikir orang-orang yang kembali pada titik nol yaitu kembali ke UUD yang awal, buat saya itu dreaming,&amp;quot; ujar Buyung di sela-sela rehat seminar yang bertajuk 'Pembahasan dan Rekomendasi Amandemen UUD 1945 Secara Komprehensif' di Kantor Wantimpres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2009).  Dalam amandemen nanti, kata dia, akan dilakukan pada sistematik dan perumusan kata-kata agar masyarakat tidak rancu mengartikannya. &amp;quot;Kadang ada katanya sama tetapi memiliki arti yang berbeda,&amp;quot; imbuh Buyung.  Dicontohkannya, sedikit mengenai amandemen kelima UUD 1945 ini yaitu restrukturisasi bab tentang HAM. &amp;quot;HAM punya Bab sendiri di depan dan ditempatkan sesuai dengan keluhurannya. Itulah ciri undang-undang yang modern,&amp;quot; kata dia.    </content:encoded></item></channel></rss>
