<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Perekam Video Bugil Selalu Mengaku Aparat</title><description>Pelaku pemaksaan dua sejoli yang ditenjangi dan direkam kemudian memeras korban di Kabupeten Kampar, Riau, telah ditangkap pihak berwajib. Dalam memuluskanÂ  aksinya, mereka selalu mengaku sebagai aparat.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/04/05/1/207930/pelaku-perekam-video-bugil-selalu-mengaku-aparat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/04/05/1/207930/pelaku-perekam-video-bugil-selalu-mengaku-aparat"/><item><title>Pelaku Perekam Video Bugil Selalu Mengaku Aparat</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/04/05/1/207930/pelaku-perekam-video-bugil-selalu-mengaku-aparat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/04/05/1/207930/pelaku-perekam-video-bugil-selalu-mengaku-aparat</guid><pubDate>Minggu 05 April 2009 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    PEKANBARU - Pelaku pemaksaan dua sejoli yang ditenjangi dan direkam kemudian memeras korban di Kabupeten Kampar, Riau, telah ditangkap pihak berwajib. Dalam memuluskanÂ  aksinya, mereka selalu mengaku sebagai aparat.  Demikian diungkapkan Kapolsek Siak Hulu Iptu Ardinal Efendi. Dia mengatakan, kebiasaan memeras dengan cara menjebak korbannya itu telah dilakukan para tersangka sejak lama untuk mendapatkan uang secara cepat.  Mereka selalu mengancam korban dengan mengaku sebagai anggota polisi maupun TNI. Inilah yang membuat mereka selalu sukses untuk memeras korbannya, ditambah lagi dengan postur tubuh mereka yang juga meyakinkan.  &amp;quot;Dalam beraksi mereka ini selalu mengaku sebagai aparat. Mereka sudah berulang kali beraksi seperti itu,&amp;quot; terang Ardinal pada okezone, Minggu (5/4/2009).  Ardinal menambahkan, pelaku yang baru ditangkap ini merupakan otak pelaku yang menelanjangi dua sejoli yang lagi pacaran, yakni D (16) dan J (20), sebagai korban terakhirnya.  Sementara pelaku lainnya, Jasman (34) dan Wawan (33) yang kemarin ditangkap karena buron selama enam bulan mengaku melakukan hal itu karena iseng.  Mereka berkilah, perbuatan itu dilakukan karena adanya tindakan mesum di kolam di Siak Hulu, tempat kedua sejoli ini ditelanjangi.  &amp;quot;Mereka kan kedapatan sama kami saat akan sedang akan mesum. Biasanya kalau seperti itu kami paling hanya minta uang Rp1 juta dan HP mereka,&amp;quot; ungkap Wawan.  Seperti diberitakan, keempat pelaku ini melakukan aksi menelanjangi dan kemudian merekam pada D dan J pada 13 Oktober lalu di sebuah taman pancing, setelah melihat pasangan muda ini berpacaran.  Dengan adanya rekaman berdurasi 38 menit tersebut, para pelaku memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp1 juta. Jika tidak dipenuhi, para pelaku mengancam akan memperkosa D secara bergiliran.    </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    PEKANBARU - Pelaku pemaksaan dua sejoli yang ditenjangi dan direkam kemudian memeras korban di Kabupeten Kampar, Riau, telah ditangkap pihak berwajib. Dalam memuluskanÂ  aksinya, mereka selalu mengaku sebagai aparat.  Demikian diungkapkan Kapolsek Siak Hulu Iptu Ardinal Efendi. Dia mengatakan, kebiasaan memeras dengan cara menjebak korbannya itu telah dilakukan para tersangka sejak lama untuk mendapatkan uang secara cepat.  Mereka selalu mengancam korban dengan mengaku sebagai anggota polisi maupun TNI. Inilah yang membuat mereka selalu sukses untuk memeras korbannya, ditambah lagi dengan postur tubuh mereka yang juga meyakinkan.  &amp;quot;Dalam beraksi mereka ini selalu mengaku sebagai aparat. Mereka sudah berulang kali beraksi seperti itu,&amp;quot; terang Ardinal pada okezone, Minggu (5/4/2009).  Ardinal menambahkan, pelaku yang baru ditangkap ini merupakan otak pelaku yang menelanjangi dua sejoli yang lagi pacaran, yakni D (16) dan J (20), sebagai korban terakhirnya.  Sementara pelaku lainnya, Jasman (34) dan Wawan (33) yang kemarin ditangkap karena buron selama enam bulan mengaku melakukan hal itu karena iseng.  Mereka berkilah, perbuatan itu dilakukan karena adanya tindakan mesum di kolam di Siak Hulu, tempat kedua sejoli ini ditelanjangi.  &amp;quot;Mereka kan kedapatan sama kami saat akan sedang akan mesum. Biasanya kalau seperti itu kami paling hanya minta uang Rp1 juta dan HP mereka,&amp;quot; ungkap Wawan.  Seperti diberitakan, keempat pelaku ini melakukan aksi menelanjangi dan kemudian merekam pada D dan J pada 13 Oktober lalu di sebuah taman pancing, setelah melihat pasangan muda ini berpacaran.  Dengan adanya rekaman berdurasi 38 menit tersebut, para pelaku memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp1 juta. Jika tidak dipenuhi, para pelaku mengancam akan memperkosa D secara bergiliran.    </content:encoded></item></channel></rss>
