<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indonesia Minta Palang Merah Internasional Tinggalkan Papua</title><description>Pemerintah Indonesia meminta Komite Palang Merah Internasional (ICRC) untuk meninggalkan wilayah Papua setelah beberapa pejabatnya mengunjungi tahanan anggota separatis di penjara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/04/23/18/213213/indonesia-minta-palang-merah-internasional-tinggalkan-papua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/04/23/18/213213/indonesia-minta-palang-merah-internasional-tinggalkan-papua"/><item><title>Indonesia Minta Palang Merah Internasional Tinggalkan Papua</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/04/23/18/213213/indonesia-minta-palang-merah-internasional-tinggalkan-papua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/04/23/18/213213/indonesia-minta-palang-merah-internasional-tinggalkan-papua</guid><pubDate>Kamis 23 April 2009 10:38 WIB</pubDate><dc:creator>Anton Suhartono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/04/23/18/213213/zvrrlwEkXW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menangkap pelaku kerusahuhan 9 April di Jayapura Papua, Indonesia/Reuters</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/04/23/18/213213/zvrrlwEkXW.jpg</image><title>Polisi menangkap pelaku kerusahuhan 9 April di Jayapura Papua, Indonesia/Reuters</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Indonesia meminta Komite Palang Merah Internasional (ICRC) untuk meninggalkan wilayah Papua setelah beberapa pejabatnya mengunjungi tahanan anggota separatis di penjara.  Juru bicara kementerian luar negeri RI Teuku Faizasyah seperti dikutip Reuters, Kamis (23/4/2009), mengatakan ICRC telah melakukan pelanggaran karena belum mendapat izin untuk melakukan aktivitas di Papua. Kunjungan ke penjara tahanan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) juga tidak mendapat izin. &amp;quot;Seluruh organisasi harus menghormati aturan. Iya, ini Indonesia yang baru, namun kami negara yang berdaulat,&amp;quot; kata Faizasyah, sambil menambahkan, tak hanya ICRC yang diminta meninggalkan Papua, namun juga organisasi bantuan lainnya. Menurut Faizasyah, seharusnya organisasi bantuan internasional tidak menyalahgunakan reformasi demokrasi yang sedang terjadi dan mereka berfikir dapat melakukan apa pun kepentingan mereka.  </description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Indonesia meminta Komite Palang Merah Internasional (ICRC) untuk meninggalkan wilayah Papua setelah beberapa pejabatnya mengunjungi tahanan anggota separatis di penjara.  Juru bicara kementerian luar negeri RI Teuku Faizasyah seperti dikutip Reuters, Kamis (23/4/2009), mengatakan ICRC telah melakukan pelanggaran karena belum mendapat izin untuk melakukan aktivitas di Papua. Kunjungan ke penjara tahanan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) juga tidak mendapat izin. &amp;quot;Seluruh organisasi harus menghormati aturan. Iya, ini Indonesia yang baru, namun kami negara yang berdaulat,&amp;quot; kata Faizasyah, sambil menambahkan, tak hanya ICRC yang diminta meninggalkan Papua, namun juga organisasi bantuan lainnya. Menurut Faizasyah, seharusnya organisasi bantuan internasional tidak menyalahgunakan reformasi demokrasi yang sedang terjadi dan mereka berfikir dapat melakukan apa pun kepentingan mereka.  </content:encoded></item></channel></rss>
