<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Belum Terima Surat Pencekalan Antasari</title><description>Pencekalan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Departemen Hukum dan HAM, belum diketahui KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/05/01/1/215744/kpk-belum-terima-surat-pencekalan-antasari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/05/01/1/215744/kpk-belum-terima-surat-pencekalan-antasari"/><item><title>KPK Belum Terima Surat Pencekalan Antasari</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/05/01/1/215744/kpk-belum-terima-surat-pencekalan-antasari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/05/01/1/215744/kpk-belum-terima-surat-pencekalan-antasari</guid><pubDate>Jum'at 01 Mei 2009 14:27 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pencekalan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Departemen Hukum dan HAM, belum diketahui KPK.  Wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto mengaku, belum menerima surat pencekalan tersebut dan baru mengetahu kabar pencekalan itu. &amp;quot;Sampai saat ini belum menerima,&amp;quot; kata Bibit di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/5/2009).Kendati demikian, Bibit menegaskan, proses pencekalan itu hanyalah bentuk koordinasi antarlembaga. Belum merepresentasikan keterlibatan Antasari dalam kasus ini.&amp;quot;Kalau memang ada pencekalan. Itu hak dari lembaga asal yang menangani kasus ini. Itu kan yang menangani kepolisian,&amp;quot; pungkasnya.Sebelumnya, Direktur Penindakan dan Pencekalan Ditjen Keimigrasian Depkum HAM R Muchdor mengaku telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Antasari Azhar. Meskipun surat itu belum ditandatangani karena dirinya tengah berada di luar kota.</description><content:encoded>JAKARTA - Pencekalan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Departemen Hukum dan HAM, belum diketahui KPK.  Wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto mengaku, belum menerima surat pencekalan tersebut dan baru mengetahu kabar pencekalan itu. &amp;quot;Sampai saat ini belum menerima,&amp;quot; kata Bibit di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/5/2009).Kendati demikian, Bibit menegaskan, proses pencekalan itu hanyalah bentuk koordinasi antarlembaga. Belum merepresentasikan keterlibatan Antasari dalam kasus ini.&amp;quot;Kalau memang ada pencekalan. Itu hak dari lembaga asal yang menangani kasus ini. Itu kan yang menangani kepolisian,&amp;quot; pungkasnya.Sebelumnya, Direktur Penindakan dan Pencekalan Ditjen Keimigrasian Depkum HAM R Muchdor mengaku telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Antasari Azhar. Meskipun surat itu belum ditandatangani karena dirinya tengah berada di luar kota.</content:encoded></item></channel></rss>
