<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp2,4 T</title><description>Kejaksaan Agung memerlukan alokasi anggaran belanja tambahan hingga April 2009 sebesar 2,4 triliun untuk menangani perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perkara perdata dan tata usaha serta intelijen yustisial.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/05/11/1/218485/kejagung-minta-tambahan-anggaran-rp2-4-t</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/05/11/1/218485/kejagung-minta-tambahan-anggaran-rp2-4-t"/><item><title>Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp2,4 T</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/05/11/1/218485/kejagung-minta-tambahan-anggaran-rp2-4-t</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/05/11/1/218485/kejagung-minta-tambahan-anggaran-rp2-4-t</guid><pubDate>Senin 11 Mei 2009 12:13 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung memerlukan alokasi anggaran belanja tambahan hingga April 2009 sebesar 2,4 triliun untuk menangani perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perkara perdata dan tata usaha serta intelijen yustisial.  &amp;quot;Kejagung sudah mengajukan surat kepada menteri keuangan pada 7 Januari 2009,&amp;quot; ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker Komisi III DPR Â dengan Jaksa Agung di DPR, Senayan, Senin (11/5/2009).Anggaran tersebut naik hampir dua kali lipat dari anggaran yang diberikan sampai April 2009 yakni sebesar Rp1,9 triliun. &amp;quot;Dana itu akan diprioritaskan untuk kebutuhan belanja barang operasional dan perawatan gedung, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana,&amp;quot; terangnya.Hal itu, kata dia, pernah dibahas dengan Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan. &amp;quot;Tetapi sampai sekarang masih belum mendapat jawaban dari Menkeu berapa alokasi Alokasi Bantuan Tambahan (ABT) yang akan diterima kejagung,&amp;quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung memerlukan alokasi anggaran belanja tambahan hingga April 2009 sebesar 2,4 triliun untuk menangani perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perkara perdata dan tata usaha serta intelijen yustisial.  &amp;quot;Kejagung sudah mengajukan surat kepada menteri keuangan pada 7 Januari 2009,&amp;quot; ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker Komisi III DPR Â dengan Jaksa Agung di DPR, Senayan, Senin (11/5/2009).Anggaran tersebut naik hampir dua kali lipat dari anggaran yang diberikan sampai April 2009 yakni sebesar Rp1,9 triliun. &amp;quot;Dana itu akan diprioritaskan untuk kebutuhan belanja barang operasional dan perawatan gedung, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana,&amp;quot; terangnya.Hal itu, kata dia, pernah dibahas dengan Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan. &amp;quot;Tetapi sampai sekarang masih belum mendapat jawaban dari Menkeu berapa alokasi Alokasi Bantuan Tambahan (ABT) yang akan diterima kejagung,&amp;quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
