<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Masih Tunggu Waktu Tangkap Azwar Chesputra</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu waktu untuk melakukan penangkapan terhadap anggota Komisi IV DPR Azwar Chesputra yang diduga ikut terlibat Kasus Tanjung Api-api. Lagipula KPK menilai belum terlalu mendesak untuk melakukan penangkapan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/05/18/1/220973/kpk-masih-tunggu-waktu-tangkap-azwar-chesputra</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/05/18/1/220973/kpk-masih-tunggu-waktu-tangkap-azwar-chesputra"/><item><title>KPK Masih Tunggu Waktu Tangkap Azwar Chesputra</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/05/18/1/220973/kpk-masih-tunggu-waktu-tangkap-azwar-chesputra</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/05/18/1/220973/kpk-masih-tunggu-waktu-tangkap-azwar-chesputra</guid><pubDate>Senin 18 Mei 2009 17:54 WIB</pubDate><dc:creator>Rosmiyati Dewi Kandi</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu waktu untuk melakukan penangkapan terhadap anggota Komisi IV DPR Azwar Chesputra yang diduga ikut terlibat Kasus Tanjung Api-api. Lagipula KPK menilai belum terlalu mendesak untuk melakukan penangkapan.&amp;quot;Tinggal nunggu waktu saja. Tapi selama tidak lari, tidak menghilang barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan. Kami rasa upaya tersebut belum dirasa sangat mendesak,&amp;quot; ujar Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Haryono Umar saat ditemui di kantornya, Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/5/2009).Penangkapan tersebut terkait dengan telah ditetapkannya Azwar sebagai tersangka baru atas kasus yang terlebih dulu menyeret anggota Komisi IV lainnya Al Amin Nur Nasution, Kasus Tanjung Api-api. Bersamaan dengan Azwar, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yang juga anggota DPR, Hilman Indri, dan Fachri Andri Laluasa.Azwar disebut-sebut sebagai orang yang memiliki peran utama untuk memperlancar proses pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang, Banyuasin, untuk dialihfungsikan sebagai Pelabuhan Tanjung Api-api. Azwar dalam persidangan dengan terdakwa Sarjan Tahir, disebut-sebut telah menerima Rp450 juta.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu waktu untuk melakukan penangkapan terhadap anggota Komisi IV DPR Azwar Chesputra yang diduga ikut terlibat Kasus Tanjung Api-api. Lagipula KPK menilai belum terlalu mendesak untuk melakukan penangkapan.&amp;quot;Tinggal nunggu waktu saja. Tapi selama tidak lari, tidak menghilang barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan. Kami rasa upaya tersebut belum dirasa sangat mendesak,&amp;quot; ujar Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Haryono Umar saat ditemui di kantornya, Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/5/2009).Penangkapan tersebut terkait dengan telah ditetapkannya Azwar sebagai tersangka baru atas kasus yang terlebih dulu menyeret anggota Komisi IV lainnya Al Amin Nur Nasution, Kasus Tanjung Api-api. Bersamaan dengan Azwar, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yang juga anggota DPR, Hilman Indri, dan Fachri Andri Laluasa.Azwar disebut-sebut sebagai orang yang memiliki peran utama untuk memperlancar proses pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang, Banyuasin, untuk dialihfungsikan sebagai Pelabuhan Tanjung Api-api. Azwar dalam persidangan dengan terdakwa Sarjan Tahir, disebut-sebut telah menerima Rp450 juta.</content:encoded></item></channel></rss>
