<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM Serius Tangani Kasus Prita</title><description>Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serius mendalami kasus penahanan Prita Mulyasari yang kini mendekam di dalam LP Wanita Tangerang. Pasalnya, Komnas HAM menilai, kasus Prita dianggap sebagai hal yang membungkam kebebasan berpendapat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/06/03/1/225592/komnas-ham-serius-tangani-kasus-prita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/06/03/1/225592/komnas-ham-serius-tangani-kasus-prita"/><item><title>Komnas HAM Serius Tangani Kasus Prita</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/06/03/1/225592/komnas-ham-serius-tangani-kasus-prita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/06/03/1/225592/komnas-ham-serius-tangani-kasus-prita</guid><pubDate>Rabu 03 Juni 2009 09:41 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          TANGERANG - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serius mendalami kasus penahanan Prita Mulyasari yang kini mendekam di dalam LP Wanita Tangerang. Pasalnya, Komnas HAM menilai, kasus Prita dianggap sebagai hal yang membungkam kebebasan berpendapat.  &amp;quot;Kita akan terus mendalami kasus ini terutama penahanan dengan melihat apakah pasal yang diterapkan sudah tepat,&amp;quot; kata Nurcholis dari Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM saat mengunjungi Prita Mulyasari (32) di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Selasa 2 Juni.  Tidak hanya itu saja, Nurcholis juga mengaku akan berusaha memberikan rekomendasi dan masukan kepada kejaksaan dalam perspektif HAM soal penahanan Prita.  &amp;quot;Komnas beranggapan agar penahanan Prita jangan semata-mata dilihat dari aspek hukum semata namun harus ada aspek-aspek lain,&amp;quot; ujarnya lagi.    </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          TANGERANG - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serius mendalami kasus penahanan Prita Mulyasari yang kini mendekam di dalam LP Wanita Tangerang. Pasalnya, Komnas HAM menilai, kasus Prita dianggap sebagai hal yang membungkam kebebasan berpendapat.  &amp;quot;Kita akan terus mendalami kasus ini terutama penahanan dengan melihat apakah pasal yang diterapkan sudah tepat,&amp;quot; kata Nurcholis dari Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM saat mengunjungi Prita Mulyasari (32) di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Selasa 2 Juni.  Tidak hanya itu saja, Nurcholis juga mengaku akan berusaha memberikan rekomendasi dan masukan kepada kejaksaan dalam perspektif HAM soal penahanan Prita.  &amp;quot;Komnas beranggapan agar penahanan Prita jangan semata-mata dilihat dari aspek hukum semata namun harus ada aspek-aspek lain,&amp;quot; ujarnya lagi.    </content:encoded></item></channel></rss>
