<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaksa Penuntut Prita Segera Diperiksa</title><description>Kejaksaan Agung telah melakukan eksaminasi (penelitian) kasus Prita Mulyasari. Tahap selanjutnya, jaksa penuntut Prita, Rahmawati Utami dari Kejati Banten yang menangani kasus ini akan diperiksa, termasuk mengenai indikasi praktik suap.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/06/05/1/226547/jaksa-penuntut-prita-segera-diperiksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/06/05/1/226547/jaksa-penuntut-prita-segera-diperiksa"/><item><title>Jaksa Penuntut Prita Segera Diperiksa</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/06/05/1/226547/jaksa-penuntut-prita-segera-diperiksa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/06/05/1/226547/jaksa-penuntut-prita-segera-diperiksa</guid><pubDate>Jum'at 05 Juni 2009 16:38 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung telah melakukan eksaminasi (penelitian) kasus Prita Mulyasari. Tahap selanjutnya, jaksa penuntut Prita, Rahmawati Utami dari Kejati Banten yang menangani kasus ini akan diperiksa, termasuk mengenai indikasi praktik suap.&amp;quot;Kita sudah buat eksaminasi. Sebagaimana Pak Jaksa Agung ngomong, memang ada kelalaian jaksa. Dengan dasar itu kita akan tindaklanjuti dengan pemeriksaan,&amp;quot; kata Jaksa Pengawas Hamzah Tadja di Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (5/6/2009).Hamzah menambahkan, nantinya kelalaian itu akan ditelusuri lagi apakah karena faktor kesengajaan atau yang lain. Termasuk apakah ada indikasi suap.&amp;quot;Sekarang belum ada (indikasi suap). Tentu kita periksa semua, tapi kalau ada yang bisa memberikan keterangan, bisa memperjelas masalah, silakan masyarakat buktikan,&amp;quot; ujarnya.Pada pemeriksaan ini, tidak tertutup kemungkinan Rumah Sakit Omni Internasional pun akan dipanggil. Menurut Hamzah, jika diperlukan dan ada kaitannya maka RS Omni akan diperiksa.  </description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung telah melakukan eksaminasi (penelitian) kasus Prita Mulyasari. Tahap selanjutnya, jaksa penuntut Prita, Rahmawati Utami dari Kejati Banten yang menangani kasus ini akan diperiksa, termasuk mengenai indikasi praktik suap.&amp;quot;Kita sudah buat eksaminasi. Sebagaimana Pak Jaksa Agung ngomong, memang ada kelalaian jaksa. Dengan dasar itu kita akan tindaklanjuti dengan pemeriksaan,&amp;quot; kata Jaksa Pengawas Hamzah Tadja di Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (5/6/2009).Hamzah menambahkan, nantinya kelalaian itu akan ditelusuri lagi apakah karena faktor kesengajaan atau yang lain. Termasuk apakah ada indikasi suap.&amp;quot;Sekarang belum ada (indikasi suap). Tentu kita periksa semua, tapi kalau ada yang bisa memberikan keterangan, bisa memperjelas masalah, silakan masyarakat buktikan,&amp;quot; ujarnya.Pada pemeriksaan ini, tidak tertutup kemungkinan Rumah Sakit Omni Internasional pun akan dipanggil. Menurut Hamzah, jika diperlukan dan ada kaitannya maka RS Omni akan diperiksa.  </content:encoded></item></channel></rss>
