<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Susno Duadji Tak Tahu Kalau HP-nya Disadap</title><description>Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji tidak tahu jika telepon genggamnya disadap. Kalau hal itu terjadi, Susno mengaku heran, untuk apa dan dalam kasus apa sehingga HP miliknya harus disadap.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/06/29/1/234004/susno-duadji-tak-tahu-kalau-hp-nya-disadap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/06/29/1/234004/susno-duadji-tak-tahu-kalau-hp-nya-disadap"/><item><title>Susno Duadji Tak Tahu Kalau HP-nya Disadap</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/06/29/1/234004/susno-duadji-tak-tahu-kalau-hp-nya-disadap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/06/29/1/234004/susno-duadji-tak-tahu-kalau-hp-nya-disadap</guid><pubDate>Senin 29 Juni 2009 17:45 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/06/29/1/234004/l5CUMCs8vP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komjen Susno Duadji (Foto: Tempo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/06/29/1/234004/l5CUMCs8vP.jpg</image><title>Komjen Susno Duadji (Foto: Tempo)</title></images><description>JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji tidak tahu jika telepon genggamnya disadap. Kalau hal itu terjadi, Susno mengaku heran, untuk apa dan dalam kasus apa sehingga HP miliknya harus disadap.&amp;quot;Itu kan di Komisi III waktu itu bertanya tentang penyadapan. Apa mungkin telepon Kabareskrim disadap? Saya bilang, siapa tahu. Kalau soal mungkin, mana ku tau,&amp;quot; ujarnya, di Jakarta, Senin (29/6/2009).Lebih lanjut Susno mempertanyakan jika telepon genggamnya disadap, berarti dalam kasus apa. &amp;quot;Karena kalau nyadap telepon saya, berarti saya dalam kasus apa,&amp;quot; tanyanya.Susno menuturkkan bahwa yang dilakukan KPK sama dengan polisi. &amp;quot;Polisi kan berwenang menangkap, bukan berarti semua orang boleh ditangkap. Kemudian polisi juga berwenang menyadap, seperti UU Korupsi, UU Narkotik, UU Terorisme, bahkan polisi lebih banyak lagi kewenangan menyadap, tapi bukan berarti semua orang boleh disadap. Kan ada aturannya,&amp;quot; paparnya.  </description><content:encoded>JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji tidak tahu jika telepon genggamnya disadap. Kalau hal itu terjadi, Susno mengaku heran, untuk apa dan dalam kasus apa sehingga HP miliknya harus disadap.&amp;quot;Itu kan di Komisi III waktu itu bertanya tentang penyadapan. Apa mungkin telepon Kabareskrim disadap? Saya bilang, siapa tahu. Kalau soal mungkin, mana ku tau,&amp;quot; ujarnya, di Jakarta, Senin (29/6/2009).Lebih lanjut Susno mempertanyakan jika telepon genggamnya disadap, berarti dalam kasus apa. &amp;quot;Karena kalau nyadap telepon saya, berarti saya dalam kasus apa,&amp;quot; tanyanya.Susno menuturkkan bahwa yang dilakukan KPK sama dengan polisi. &amp;quot;Polisi kan berwenang menangkap, bukan berarti semua orang boleh ditangkap. Kemudian polisi juga berwenang menyadap, seperti UU Korupsi, UU Narkotik, UU Terorisme, bahkan polisi lebih banyak lagi kewenangan menyadap, tapi bukan berarti semua orang boleh disadap. Kan ada aturannya,&amp;quot; paparnya.  </content:encoded></item></channel></rss>
