<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selidiki Kasus Ujang, Polisi Panggil Saksi-Saksi</title><description>Ujang Romansyah dilaporkan Feli ke Polresta Bogor dengan tuduhan penghinaan melalui jejaring sosial Facebook. Menanggapi laporan Feli, Polisi baru akan menyelidiki kasus ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/06/30/1/234197/selidiki-kasus-ujang-polisi-panggil-saksi-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/06/30/1/234197/selidiki-kasus-ujang-polisi-panggil-saksi-saksi"/><item><title>Selidiki Kasus Ujang, Polisi Panggil Saksi-Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/06/30/1/234197/selidiki-kasus-ujang-polisi-panggil-saksi-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/06/30/1/234197/selidiki-kasus-ujang-polisi-panggil-saksi-saksi</guid><pubDate>Selasa 30 Juni 2009 11:43 WIB</pubDate><dc:creator>Endang Gunawan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>BOGOR - Ujang Romansyah dilaporkan Feli ke Polresta Bogor dengan tuduhan penghinaan melalui jejaring sosial Facebook. Menanggapi laporan Feli, Polisi baru akan menyelidiki kasus ini.  &amp;quot;Kami masih akan mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi-saksi terkait laporan ini,&amp;quot; ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah, di kantornya, Selasa (30/6/2009).Polisi belum bisa memastikan apakah kasus ini masuk dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau hanya masuk dalam pasal pencemaran nama baik.&amp;quot;Sementara kami baru menyimpulkan pencemaran nama baik, kita tunggu perkembangan selanjutnya,&amp;quot; pungkasnya.    </description><content:encoded>BOGOR - Ujang Romansyah dilaporkan Feli ke Polresta Bogor dengan tuduhan penghinaan melalui jejaring sosial Facebook. Menanggapi laporan Feli, Polisi baru akan menyelidiki kasus ini.  &amp;quot;Kami masih akan mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi-saksi terkait laporan ini,&amp;quot; ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah, di kantornya, Selasa (30/6/2009).Polisi belum bisa memastikan apakah kasus ini masuk dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau hanya masuk dalam pasal pencemaran nama baik.&amp;quot;Sementara kami baru menyimpulkan pencemaran nama baik, kita tunggu perkembangan selanjutnya,&amp;quot; pungkasnya.    </content:encoded></item></channel></rss>
