<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus AdamAir Mangkrak, Pengacara Segera ke Mabes</title><description>Sudah sekian lama berkas kasus dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan Wakil Komisaris Utama AdamAir Sandra Ang, tertahan di polisi. Padahal, Kejaksaan Agung telah meminta polisi melengkapi berkas perkara sejak Februari 2009 silam.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/08/12/1/247272/kasus-adamair-mangkrak-pengacara-segera-ke-mabes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/08/12/1/247272/kasus-adamair-mangkrak-pengacara-segera-ke-mabes"/><item><title>Kasus AdamAir Mangkrak, Pengacara Segera ke Mabes</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/08/12/1/247272/kasus-adamair-mangkrak-pengacara-segera-ke-mabes</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/08/12/1/247272/kasus-adamair-mangkrak-pengacara-segera-ke-mabes</guid><pubDate>Rabu 12 Agustus 2009 11:28 WIB</pubDate><dc:creator>TB Ardi Januar</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA -Â  Sudah sekian lama berkas kasus dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan Wakil Komisaris Utama AdamAir Sandra Ang, tertahan di polisi. Padahal, Kejaksaan Agung telah meminta polisi melengkapi berkas perkara sejak Februari 2009 silam.Melihat gelagat polisi yang terkesan jalan di tempat, pengacara PT Global Transport Services (GTS), berencana untuk mendatangi Mabes Polri, meminta kejelasan tindaklanjut dari perkara itu.&amp;quot;Dalam waktu dekat kami akan mendatangi Mabes Polri untuk mempertanyakan kelanjutan kasus ini, apakah sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau belum,&amp;quot; kata pengacara GTS Marx Andrea kepada okezone per telepon, Rabu (12/8/2009).Dia menambahkan, sejauh ini memang belum ada tanda-tanda pihak kepolisian telah melengkapi berkas yang dikembalikan kejaksaan agung. &amp;quot;Sejauh ini belum ada perkembangan. Saya bingung, polisi dan kejaksaan serius atau tidak dalam mengusut kasus ini. Padahal sehabis pilpres kasus ini harus segera dilanjutkan,&amp;quot; tandasnya.Seperti diberitakan, kasus penyelewengan keuangan di AdamAir sudah ditangani oleh Mabes Polri. Sandra Ang, Wakil Komisaris Utama AdamAir, telah dijadikan tersangka pada Agustus 2008 yang lalu. Pihak Mabes telah menyerahkan berkas tersangka Sandra Ang kepada Kejaksaan Agung pada 29 Januari 2009, namun pada 11 Februari 2009 berkas perkara kemudian dikembalikan kepada Mabes Polri (P19) dengan beberapa petunjuk Jaksa. Dan hingga saat ini pihak Mabes Polri belum melengkapi dan mengembalikan berkas tersebut kepada Kejaksaan Agung.  </description><content:encoded>JAKARTA -Â  Sudah sekian lama berkas kasus dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan Wakil Komisaris Utama AdamAir Sandra Ang, tertahan di polisi. Padahal, Kejaksaan Agung telah meminta polisi melengkapi berkas perkara sejak Februari 2009 silam.Melihat gelagat polisi yang terkesan jalan di tempat, pengacara PT Global Transport Services (GTS), berencana untuk mendatangi Mabes Polri, meminta kejelasan tindaklanjut dari perkara itu.&amp;quot;Dalam waktu dekat kami akan mendatangi Mabes Polri untuk mempertanyakan kelanjutan kasus ini, apakah sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau belum,&amp;quot; kata pengacara GTS Marx Andrea kepada okezone per telepon, Rabu (12/8/2009).Dia menambahkan, sejauh ini memang belum ada tanda-tanda pihak kepolisian telah melengkapi berkas yang dikembalikan kejaksaan agung. &amp;quot;Sejauh ini belum ada perkembangan. Saya bingung, polisi dan kejaksaan serius atau tidak dalam mengusut kasus ini. Padahal sehabis pilpres kasus ini harus segera dilanjutkan,&amp;quot; tandasnya.Seperti diberitakan, kasus penyelewengan keuangan di AdamAir sudah ditangani oleh Mabes Polri. Sandra Ang, Wakil Komisaris Utama AdamAir, telah dijadikan tersangka pada Agustus 2008 yang lalu. Pihak Mabes telah menyerahkan berkas tersangka Sandra Ang kepada Kejaksaan Agung pada 29 Januari 2009, namun pada 11 Februari 2009 berkas perkara kemudian dikembalikan kepada Mabes Polri (P19) dengan beberapa petunjuk Jaksa. Dan hingga saat ini pihak Mabes Polri belum melengkapi dan mengembalikan berkas tersebut kepada Kejaksaan Agung.  </content:encoded></item></channel></rss>
