<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemprov DKI Intai Dua Koordinator Pengemis  </title><description>Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengendus pihak-pihak yang mengkoordinir para pengemis yang beroperasi di wilayah Ibu Kota.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/09/01/1/253458/pemprov-dki-intai-dua-koordinator-pengemis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/09/01/1/253458/pemprov-dki-intai-dua-koordinator-pengemis"/><item><title>Pemprov DKI Intai Dua Koordinator Pengemis  </title><link>https://news.okezone.com/read/2009/09/01/1/253458/pemprov-dki-intai-dua-koordinator-pengemis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/09/01/1/253458/pemprov-dki-intai-dua-koordinator-pengemis</guid><pubDate>Selasa 01 September 2009 17:40 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengendus pihak-pihak yang mengkoordinir para pengemis yang beroperasi di wilayah Ibu Kota.â€ Ada dua orang lagi yang diduga sebagai koordinator, sedang dipantau,â€? kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Budi Harjo kepada okezone, Selama bulan Agustus 2009, Dinas Sosial telah menjaring 1.217 orang yang diduga melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007. mereka sedang disidik dan diselidiki karena mereka mengaku ada yang menyuruh.â€ Apabila terbukti melanggar, akan ada sanksi. Namun besarnya akan disesuaikan, hakim yang memutuskan,â€? ujarnya.Seperti diketahui, Pemprov DKI terus melakukan penertiban terhadap para pengemis. Pemprov bahkan menerapkan denda mencapai Rp20 juta bagi pengemis dan dermawan yang menyerahkan sedekahnya bagi si pengemis.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengendus pihak-pihak yang mengkoordinir para pengemis yang beroperasi di wilayah Ibu Kota.â€ Ada dua orang lagi yang diduga sebagai koordinator, sedang dipantau,â€? kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Budi Harjo kepada okezone, Selama bulan Agustus 2009, Dinas Sosial telah menjaring 1.217 orang yang diduga melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007. mereka sedang disidik dan diselidiki karena mereka mengaku ada yang menyuruh.â€ Apabila terbukti melanggar, akan ada sanksi. Namun besarnya akan disesuaikan, hakim yang memutuskan,â€? ujarnya.Seperti diketahui, Pemprov DKI terus melakukan penertiban terhadap para pengemis. Pemprov bahkan menerapkan denda mencapai Rp20 juta bagi pengemis dan dermawan yang menyerahkan sedekahnya bagi si pengemis.</content:encoded></item></channel></rss>
