<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gayus: Pemeriksaan KPK Oleh Polri Wajar</title><description>Pemanggilan dan pemeriksaan oleh Polri terhadap pimpinan KPK dinilai sebagai tindakan kriminalisasi terhadap kewenangan KPK. Namun anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun berpendapat lain.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/09/15/1/257616/gayus-pemeriksaan-kpk-oleh-polri-wajar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/09/15/1/257616/gayus-pemeriksaan-kpk-oleh-polri-wajar"/><item><title>Gayus: Pemeriksaan KPK Oleh Polri Wajar</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/09/15/1/257616/gayus-pemeriksaan-kpk-oleh-polri-wajar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/09/15/1/257616/gayus-pemeriksaan-kpk-oleh-polri-wajar</guid><pubDate>Selasa 15 September 2009 11:42 WIB</pubDate><dc:creator>Insaf Albert Tarigan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Pemanggilan dan pemeriksaan oleh Polri terhadap pimpinan KPK dinilai sebagai tindakan kriminalisasi terhadap kewenangan KPK. Namun anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun berpendapat lain.  &amp;quot;Pemeriksaan itu wajar saja, sesuai KUHAP kalau ada bukti kuat bahwa anggota KPK melakukan pelanggaran hukum. Tanpa itu, baru nggak wajar,&amp;quot; kata Gayus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2009).  Namun dia menyarankan, seharusnya Polri terbuka mengenai bukti awal itu.  &amp;quot;Saya kira wajar kalau ada bukti awal kuat. Ini membuktikan tidak ada orang kebal hukum di negara ini,&amp;quot; imbuhnya.  Seperti diketahui, hari ini dua pimpinan KPK yaitu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kembali menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Sebelumnya, empat pimpinan KPK selain Chandra dan Bibit yaitu Haryono Umar dan M Jasin juga diperiksa.  Selain empat pimpinan KPK, anggota KPK lainnya juga diperiksa. Mereka adalah Chaidir Ramli dari Kabiro Hukum KPK, Iswan Elmi yang menjabat sebagai Direktur Penyelidikan, Arry Widiatmoko dari penyelidik, serta seorang penyidik bernama Rony Santana.  </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Pemanggilan dan pemeriksaan oleh Polri terhadap pimpinan KPK dinilai sebagai tindakan kriminalisasi terhadap kewenangan KPK. Namun anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun berpendapat lain.  &amp;quot;Pemeriksaan itu wajar saja, sesuai KUHAP kalau ada bukti kuat bahwa anggota KPK melakukan pelanggaran hukum. Tanpa itu, baru nggak wajar,&amp;quot; kata Gayus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2009).  Namun dia menyarankan, seharusnya Polri terbuka mengenai bukti awal itu.  &amp;quot;Saya kira wajar kalau ada bukti awal kuat. Ini membuktikan tidak ada orang kebal hukum di negara ini,&amp;quot; imbuhnya.  Seperti diketahui, hari ini dua pimpinan KPK yaitu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kembali menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Sebelumnya, empat pimpinan KPK selain Chandra dan Bibit yaitu Haryono Umar dan M Jasin juga diperiksa.  Selain empat pimpinan KPK, anggota KPK lainnya juga diperiksa. Mereka adalah Chaidir Ramli dari Kabiro Hukum KPK, Iswan Elmi yang menjabat sebagai Direktur Penyelidikan, Arry Widiatmoko dari penyelidik, serta seorang penyidik bernama Rony Santana.  </content:encoded></item></channel></rss>
