<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Dihancurkan, Kabareksrim Polri Siap Bela</title><description>Isu keretakan hubungan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi dibantah Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji. Ia menandaskan tidak benar jika ada gesekan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/09/15/1/257668/kpk-dihancurkan-kabareksrim-polri-siap-bela</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/09/15/1/257668/kpk-dihancurkan-kabareksrim-polri-siap-bela"/><item><title>KPK Dihancurkan, Kabareksrim Polri Siap Bela</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/09/15/1/257668/kpk-dihancurkan-kabareksrim-polri-siap-bela</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/09/15/1/257668/kpk-dihancurkan-kabareksrim-polri-siap-bela</guid><pubDate>Selasa 15 September 2009 13:00 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/09/15/1/257668/3BDH502uPj.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/09/15/1/257668/3BDH502uPj.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Isu keretakan hubungan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi dibantah Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji. Ia menandaskan tidak benar jika ada gesekan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Bahkan ia menyatakan akan menjadi yang terdepan untuk membela lembaga antikorupsi tersebut.  &amp;quot;Berkembang lagi mengenai isu sensitif kita nggak tahu asal usulnya. Katanya, Polri dan KPK, terjadi permusuhan atau gesekan itu tidak pernah ada,&amp;quot; ungkap Susno saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/9/2009).  Ia menambahkan di KPK juga ada personel Polri dan Kejagung. Jadi tidak mungkin polisi berseberangan dengan KPK.  &amp;quot;Kalau ada yang ingin menghancurkan lembaga itu (KPK), saya akan tampil paling depan karena waktu pembentukan KPK saya ikut. Saat itu pangkat saya Kolonel,&amp;quot; imbuhnya.  Ia juga memberi apresiasi terhadap pimpinan KPK yang memenuhi panggilan Mabes Polri untuk diperiksa. &amp;quot;Mereka sudah memberikan contoh yang baik. Datang untuk diperiksa. Saya bangga sama mereka,&amp;quot; ungkapnya.  Mabes Polri hari ini memeriksa dua Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait surat pencekalan terhadap Direktur Utama PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo dan Direktur Utama PT Era Giat Prima Djoko Tjandra.</description><content:encoded>JAKARTA - Isu keretakan hubungan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi dibantah Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji. Ia menandaskan tidak benar jika ada gesekan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Bahkan ia menyatakan akan menjadi yang terdepan untuk membela lembaga antikorupsi tersebut.  &amp;quot;Berkembang lagi mengenai isu sensitif kita nggak tahu asal usulnya. Katanya, Polri dan KPK, terjadi permusuhan atau gesekan itu tidak pernah ada,&amp;quot; ungkap Susno saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/9/2009).  Ia menambahkan di KPK juga ada personel Polri dan Kejagung. Jadi tidak mungkin polisi berseberangan dengan KPK.  &amp;quot;Kalau ada yang ingin menghancurkan lembaga itu (KPK), saya akan tampil paling depan karena waktu pembentukan KPK saya ikut. Saat itu pangkat saya Kolonel,&amp;quot; imbuhnya.  Ia juga memberi apresiasi terhadap pimpinan KPK yang memenuhi panggilan Mabes Polri untuk diperiksa. &amp;quot;Mereka sudah memberikan contoh yang baik. Datang untuk diperiksa. Saya bangga sama mereka,&amp;quot; ungkapnya.  Mabes Polri hari ini memeriksa dua Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait surat pencekalan terhadap Direktur Utama PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo dan Direktur Utama PT Era Giat Prima Djoko Tjandra.</content:encoded></item></channel></rss>
