<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Terbukti, Polri Stop Periksa Pimpinan KPK </title><description>Mabes Polri berjanji akan menghentikan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, jika tidak terbukti ada penyalahgunaan wewenang. Polisi dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/09/15/1/257771/tak-terbukti-polri-stop-periksa-pimpinan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/09/15/1/257771/tak-terbukti-polri-stop-periksa-pimpinan-kpk"/><item><title>Tak Terbukti, Polri Stop Periksa Pimpinan KPK </title><link>https://news.okezone.com/read/2009/09/15/1/257771/tak-terbukti-polri-stop-periksa-pimpinan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/09/15/1/257771/tak-terbukti-polri-stop-periksa-pimpinan-kpk</guid><pubDate>Selasa 15 September 2009 15:44 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Mabes Polri berjanji akan menghentikan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, jika tidak terbukti ada penyalahgunaan wewenang. Polisi dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.&amp;quot;Ini kan laporan dari ketua KPK nonaktif. Laporannya resmi, polisi harus mempertanggunjawabkan karena kita tak membeda-bedakan, sama saja,&amp;quot; kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2009).Menurut dia, keempat pimpinan KPK yang diperiksa masih sebagai saksi. &amp;quot;Yah kalau tak terbukti ya berhenti, kalau terbukti ada prosedurnya,&amp;quot; ujarnya.Sebelumnya, hari ini dua pimpinan KPK, Bibit dan Chandra mendatangi Bareskrim Mabes Polri, sekira pukul 09.40 WIB. Kedatangannya untuk melanjutkan pemeriksaan pada Jumat lalu yang belum selesai. Â   </description><content:encoded>JAKARTA - Mabes Polri berjanji akan menghentikan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, jika tidak terbukti ada penyalahgunaan wewenang. Polisi dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.&amp;quot;Ini kan laporan dari ketua KPK nonaktif. Laporannya resmi, polisi harus mempertanggunjawabkan karena kita tak membeda-bedakan, sama saja,&amp;quot; kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2009).Menurut dia, keempat pimpinan KPK yang diperiksa masih sebagai saksi. &amp;quot;Yah kalau tak terbukti ya berhenti, kalau terbukti ada prosedurnya,&amp;quot; ujarnya.Sebelumnya, hari ini dua pimpinan KPK, Bibit dan Chandra mendatangi Bareskrim Mabes Polri, sekira pukul 09.40 WIB. Kedatangannya untuk melanjutkan pemeriksaan pada Jumat lalu yang belum selesai. Â   </content:encoded></item></channel></rss>
