<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TNI Hentikan Pembangunan Pos di Batas Timor Leste</title><description>Pasukan Pengaman Perbatasan Indonesia mengambil langkah tegas dengan menghentikan pembangunan pos imigrasi Timor Leste di wilayah Naktuka, Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, karena dibangun dilahan yang masih disengketakan kedua negara. </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/10/05/340/262637/tni-hentikan-pembangunan-pos-di-batas-timor-leste</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/10/05/340/262637/tni-hentikan-pembangunan-pos-di-batas-timor-leste"/><item><title>TNI Hentikan Pembangunan Pos di Batas Timor Leste</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/10/05/340/262637/tni-hentikan-pembangunan-pos-di-batas-timor-leste</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/10/05/340/262637/tni-hentikan-pembangunan-pos-di-batas-timor-leste</guid><pubDate>Senin 05 Oktober 2009 12:42 WIB</pubDate><dc:creator>Rahmat J</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>  KUPANG - Pasukan Pengaman Perbatasan Indonesia mengambil langkah tegas dengan menghentikan pembangunan pos imigrasi Timor Leste di wilayah Naktuka, Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, karena dibangun dilahan yang masih disengketakan kedua negara.   &amp;quot;Karena pos imigrasi Timor Leste dibangun di lokasi yang seharusnya dikosongkan dari aktivitas publik, maka TNI terpaksa menghentikan pembangunan itu,&amp;quot; kata Danrem 161 Wirasakti Kupang, Kolonel Infanteri Dodi Usodo Hargo, Senin (5/10/2009). Menurut Danrem, wilayah yang disengketakan di Desa Naktuka, mencapai 1.069 hektare, yang sebagian besar di antaranya adalah areal persawahan. &amp;quot;Di lokasi itu, terdapat 44 keluarga warga negara Timor Leste. TNI sudah mendesak pemerintah Timor Leste untuk mengosongkan kawasan itu, tetapi sampai saat ini, 44 keluarga tersebut masih tetap bertahan,&amp;quot; lanjutnya.  Danrem menambahkan, tidak ada penyerobotan tanah, sebagaimana pernah diberitakan sejumlah media massa, karena 44 keluarga tersebut sudah menetap di lokasi yang disengketakan sejak Timor Leste masih berintegrasi dengan Indonesia.   &amp;quot;Apabila dikemudian hari ternyata wilayah sengketa tersebut masuk ke dalam wilayah NKRI, maka 44 keluarga itu tinggal menentukan pilihan, menjadi WNI atau meninggalkan lokasi itu,&amp;quot; tandasnya.Â  Sejauh ini, lanjut Dodi, ada indikasi kecurangan yang dilakukan Timor Leste, karena tetap mempertahankan warganya menetap di lokasi yang disengketakan. &amp;quot;Salah satu bentuk kecurangan yakni kehadiran Menteri Pertanian Timor Leste di lokasi sengketa dan melakukan panen perdana. Kami sudah koordinasi dengan KBRI untuk menyampaikan nota protes,&amp;quot; kata Dodi.  Akhir September lalu, sebuah tim Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsutanal) yang dipimpin Sri Handoyo tiba di perbatasan Indonesia-Timor Leste guna melakukan survei. Tim beranggotakan delapan personel Bakorsutanal ini mulai melakukan survei sejak 25 September 2009 lalu hingga 28 November mendatang.  </description><content:encoded>  KUPANG - Pasukan Pengaman Perbatasan Indonesia mengambil langkah tegas dengan menghentikan pembangunan pos imigrasi Timor Leste di wilayah Naktuka, Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, karena dibangun dilahan yang masih disengketakan kedua negara.   &amp;quot;Karena pos imigrasi Timor Leste dibangun di lokasi yang seharusnya dikosongkan dari aktivitas publik, maka TNI terpaksa menghentikan pembangunan itu,&amp;quot; kata Danrem 161 Wirasakti Kupang, Kolonel Infanteri Dodi Usodo Hargo, Senin (5/10/2009). Menurut Danrem, wilayah yang disengketakan di Desa Naktuka, mencapai 1.069 hektare, yang sebagian besar di antaranya adalah areal persawahan. &amp;quot;Di lokasi itu, terdapat 44 keluarga warga negara Timor Leste. TNI sudah mendesak pemerintah Timor Leste untuk mengosongkan kawasan itu, tetapi sampai saat ini, 44 keluarga tersebut masih tetap bertahan,&amp;quot; lanjutnya.  Danrem menambahkan, tidak ada penyerobotan tanah, sebagaimana pernah diberitakan sejumlah media massa, karena 44 keluarga tersebut sudah menetap di lokasi yang disengketakan sejak Timor Leste masih berintegrasi dengan Indonesia.   &amp;quot;Apabila dikemudian hari ternyata wilayah sengketa tersebut masuk ke dalam wilayah NKRI, maka 44 keluarga itu tinggal menentukan pilihan, menjadi WNI atau meninggalkan lokasi itu,&amp;quot; tandasnya.Â  Sejauh ini, lanjut Dodi, ada indikasi kecurangan yang dilakukan Timor Leste, karena tetap mempertahankan warganya menetap di lokasi yang disengketakan. &amp;quot;Salah satu bentuk kecurangan yakni kehadiran Menteri Pertanian Timor Leste di lokasi sengketa dan melakukan panen perdana. Kami sudah koordinasi dengan KBRI untuk menyampaikan nota protes,&amp;quot; kata Dodi.  Akhir September lalu, sebuah tim Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsutanal) yang dipimpin Sri Handoyo tiba di perbatasan Indonesia-Timor Leste guna melakukan survei. Tim beranggotakan delapan personel Bakorsutanal ini mulai melakukan survei sejak 25 September 2009 lalu hingga 28 November mendatang.  </content:encoded></item></channel></rss>
