<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>'Suamimu Tidur dengan Perempuan Lain'</title><description> Antasari mengajak Rani berhubungan badan. Meski ditolak, Antasari sempat menggerayangi tubuh Rani.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/10/08/339/263808/suamimu-tidur-dengan-perempuan-lain</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/10/08/339/263808/suamimu-tidur-dengan-perempuan-lain"/><item><title>'Suamimu Tidur dengan Perempuan Lain'</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/10/08/339/263808/suamimu-tidur-dengan-perempuan-lain</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/10/08/339/263808/suamimu-tidur-dengan-perempuan-lain</guid><pubDate>Kamis 08 Oktober 2009 12:55 WIB</pubDate><dc:creator>Yuni Herlina Sinambela</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/10/08/339/263808/MtbOsv7jjZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/10/08/339/263808/MtbOsv7jjZ.jpg</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Skandal asmara antara Antasari Azhar dengan Rani Juliani kian terkuak dalam persidangan perdana hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2009). Dalam sidang dengan terdakwa Sigid Haryo Wibisono, Komisaris Utama PT. Pers Indonesia Merdeka, terungkap teror yang dilakukan Nasruddin Zulkarnaen untuk memeras Antasari. Melalui dakwaan yang dibacakan jaksa diketahui kisah ini berawal usai pertemuan Antasari dan Rani -istri ketiga Nasruddin- di Hotel Grand Mahakam pada bulan Mei 2008. Saat itu, Antasari mengajak Rani berhubungan badan. Meski ditolak, Antasari sempat menggerayangi tubuh Rani.Oleh Nasruddin, peristiwa ini dijadikan senjata untuk menekan Antasari. Dia meminta mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meloloskan proyek besi scrab oleh PT ANTAM di Kolaka Sulawesi Selatan. Antasari menampik permintaan itu sehingga hubungan keduanya memburuk.Namun, Nasruddin tak kehilangan akal. Dia mengancam akan membeberkan pelecehan Antasari terhadap Rani kepada media massa dan DPR. Tak berhenti di situ, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran tersebut bahkan menelepon istri Antasari saat berlibur di Bali Tahun 2009. &amp;quot;Suamimu tidur dengan perempuan lain, perempuannya ada di sampingku,&amp;quot; kata Nasruddin lalu disusul suara perempuan di belakang yang mengatakan, &amp;quot;Suamimu sudah kutiduri.&amp;quot;Meningkatnya teror, membuat Antasari gelisah. Dia lantas merajuk ke Sigid untuk mengamankan Nasruddin pada Desember 2008. Sigid mengamini permintaan itu sekaligus menyarankan Antasari meminta bantuan Kapolri.Kapolri Bambang Hendarso Danuri menindaklanjuti permohonan Antasari dengan membentuk tim yang diketuai Komisaris Besar Chairul Anwar, Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk menangani kasus tersebut. (abe)    </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Skandal asmara antara Antasari Azhar dengan Rani Juliani kian terkuak dalam persidangan perdana hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2009). Dalam sidang dengan terdakwa Sigid Haryo Wibisono, Komisaris Utama PT. Pers Indonesia Merdeka, terungkap teror yang dilakukan Nasruddin Zulkarnaen untuk memeras Antasari. Melalui dakwaan yang dibacakan jaksa diketahui kisah ini berawal usai pertemuan Antasari dan Rani -istri ketiga Nasruddin- di Hotel Grand Mahakam pada bulan Mei 2008. Saat itu, Antasari mengajak Rani berhubungan badan. Meski ditolak, Antasari sempat menggerayangi tubuh Rani.Oleh Nasruddin, peristiwa ini dijadikan senjata untuk menekan Antasari. Dia meminta mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meloloskan proyek besi scrab oleh PT ANTAM di Kolaka Sulawesi Selatan. Antasari menampik permintaan itu sehingga hubungan keduanya memburuk.Namun, Nasruddin tak kehilangan akal. Dia mengancam akan membeberkan pelecehan Antasari terhadap Rani kepada media massa dan DPR. Tak berhenti di situ, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran tersebut bahkan menelepon istri Antasari saat berlibur di Bali Tahun 2009. &amp;quot;Suamimu tidur dengan perempuan lain, perempuannya ada di sampingku,&amp;quot; kata Nasruddin lalu disusul suara perempuan di belakang yang mengatakan, &amp;quot;Suamimu sudah kutiduri.&amp;quot;Meningkatnya teror, membuat Antasari gelisah. Dia lantas merajuk ke Sigid untuk mengamankan Nasruddin pada Desember 2008. Sigid mengamini permintaan itu sekaligus menyarankan Antasari meminta bantuan Kapolri.Kapolri Bambang Hendarso Danuri menindaklanjuti permohonan Antasari dengan membentuk tim yang diketuai Komisaris Besar Chairul Anwar, Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk menangani kasus tersebut. (abe)    </content:encoded></item></channel></rss>
