<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pansel Pengganti Antasari Sedang Diproses</title><description>Proses pembentukan panitia seleksi untuk mencari pengganti Antasari Azhar sebagai Ketua KPK, saat ini sedang berlangsung. Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta yang tengah memproses hal itu.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/10/13/339/265217/pansel-pengganti-antasari-sedang-diproses</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/10/13/339/265217/pansel-pengganti-antasari-sedang-diproses"/><item><title>Pansel Pengganti Antasari Sedang Diproses</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/10/13/339/265217/pansel-pengganti-antasari-sedang-diproses</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/10/13/339/265217/pansel-pengganti-antasari-sedang-diproses</guid><pubDate>Selasa 13 Oktober 2009 15:21 WIB</pubDate><dc:creator>Farid Rusdi</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }   JAKARTA - Proses pembentukan panitia seleksi untuk mencari pengganti Antasari Azhar sebagai Ketua KPK, saat ini sedang berlangsung. Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta yang tengah memproses hal itu.  Demikian dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa di ruang kerjanya, Kantor Setneg, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (13/10/2009).  &amp;quot;Prosesnya sedang berjalan. Tentu sekarang Menkum HAM sedang membentuk panselnya (panitia seleksi),&amp;quot; ujar Hatta.  Pekan lalu Jaksa Agung Hendarman Supandji telah mengajukan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait status Antasari sebagai terdakwa dan pemberhentian tetap dirinya sebagai Ketua KPK. Presiden pun telah menandatangani surat pemberhentian itu, Minggu 11 Oktober. &amp;quot;Selanjutnya, sesuai dengan Undang-undang KPK, maka akan segera dibentuk panitia seleksi yang terdiri atas unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Dalam hal ini penjurunya tentu adalah Menkum HAM yang segera akan membentuk pansel,&amp;quot; ungkap dia.  Lalu kapan pansel itu terbentuk?  &amp;quot;Saya sudah meminta menyampaikan kepada Menkum HAM untuk segera membentuk pansel tersebut. Ya tentu seharusnya jangan menunggu, segera saja dibentuk, harus cepat saja bekerja,&amp;quot; pungkasnya.  </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }   JAKARTA - Proses pembentukan panitia seleksi untuk mencari pengganti Antasari Azhar sebagai Ketua KPK, saat ini sedang berlangsung. Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta yang tengah memproses hal itu.  Demikian dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa di ruang kerjanya, Kantor Setneg, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (13/10/2009).  &amp;quot;Prosesnya sedang berjalan. Tentu sekarang Menkum HAM sedang membentuk panselnya (panitia seleksi),&amp;quot; ujar Hatta.  Pekan lalu Jaksa Agung Hendarman Supandji telah mengajukan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait status Antasari sebagai terdakwa dan pemberhentian tetap dirinya sebagai Ketua KPK. Presiden pun telah menandatangani surat pemberhentian itu, Minggu 11 Oktober. &amp;quot;Selanjutnya, sesuai dengan Undang-undang KPK, maka akan segera dibentuk panitia seleksi yang terdiri atas unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Dalam hal ini penjurunya tentu adalah Menkum HAM yang segera akan membentuk pansel,&amp;quot; ungkap dia.  Lalu kapan pansel itu terbentuk?  &amp;quot;Saya sudah meminta menyampaikan kepada Menkum HAM untuk segera membentuk pansel tersebut. Ya tentu seharusnya jangan menunggu, segera saja dibentuk, harus cepat saja bekerja,&amp;quot; pungkasnya.  </content:encoded></item></channel></rss>
