<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pansel Pengganti Antasari, Plt KPK Tetap Berjalan</title><description>Panitia seleksi untuk mencari pengganti Antasari Azhar sebagai Ketua KPK sedang dalam proses pembentukan. Diharapkan dalam waktu singkat telah rampung dan menemukan pengganti Antasari.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/10/13/339/265229/pansel-pengganti-antasari-plt-kpk-tetap-berjalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/10/13/339/265229/pansel-pengganti-antasari-plt-kpk-tetap-berjalan"/><item><title>Pansel Pengganti Antasari, Plt KPK Tetap Berjalan</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/10/13/339/265229/pansel-pengganti-antasari-plt-kpk-tetap-berjalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/10/13/339/265229/pansel-pengganti-antasari-plt-kpk-tetap-berjalan</guid><pubDate>Selasa 13 Oktober 2009 15:39 WIB</pubDate><dc:creator>Farid Rusdi</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }   JAKARTA - Panitia seleksi untuk mencari pengganti Antasari Azhar sebagai Ketua KPK sedang dalam proses pembentukan. Diharapkan dalam waktu singkat telah rampung dan menemukan pengganti Antasari.  Lantas bagaimana dengan nasib pelaksana tugas (Plt) sementara KPK yang baru saja terpilih?  Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa, pelaksana tugas sementara tetap saja berlangsung dan menjalankan tugasnya.  &amp;quot;Sesuai dengan Perppu yang ada maka Plt tersebut berhenti apabila, pertama, tersangka tidak berlanjut yaitu Saudara Chandra (M Hamzah) dan Bibit Samad (Rianto), maka dia otomatis berhenti. Keduanya kembali bertugas dan penggantinya otomatis berhenti,&amp;quot; jelas Hatta di Kantor Setneg, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (13/10/2009).  Kedua, lanjutnya, apabila nanti panitia seleksi sudah bekerja dan DPR telah menetapkan penggantinya.Seperti diketahui, SBY telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian tetap Antasari sebagai Ketua KPK, pada Minggu 11 Oktober lalu.  </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }   JAKARTA - Panitia seleksi untuk mencari pengganti Antasari Azhar sebagai Ketua KPK sedang dalam proses pembentukan. Diharapkan dalam waktu singkat telah rampung dan menemukan pengganti Antasari.  Lantas bagaimana dengan nasib pelaksana tugas (Plt) sementara KPK yang baru saja terpilih?  Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa, pelaksana tugas sementara tetap saja berlangsung dan menjalankan tugasnya.  &amp;quot;Sesuai dengan Perppu yang ada maka Plt tersebut berhenti apabila, pertama, tersangka tidak berlanjut yaitu Saudara Chandra (M Hamzah) dan Bibit Samad (Rianto), maka dia otomatis berhenti. Keduanya kembali bertugas dan penggantinya otomatis berhenti,&amp;quot; jelas Hatta di Kantor Setneg, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (13/10/2009).  Kedua, lanjutnya, apabila nanti panitia seleksi sudah bekerja dan DPR telah menetapkan penggantinya.Seperti diketahui, SBY telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian tetap Antasari sebagai Ketua KPK, pada Minggu 11 Oktober lalu.  </content:encoded></item></channel></rss>
