<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembuat Soal Ujian &quot;Mak Erot&quot; Terancam 10 Tahun Bui</title><description>Hukuman berat telah menanti pihak-pihak yang akan diputus bersalah dalam kasus menyebarnya soal ujian &amp;quot;Mak Erot&amp;quot; di kalangan siswa SD di Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku bisa dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/10/29/340/270243/pembuat-soal-ujian-mak-erot-terancam-10-tahun-bui</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/10/29/340/270243/pembuat-soal-ujian-mak-erot-terancam-10-tahun-bui"/><item><title>Pembuat Soal Ujian &quot;Mak Erot&quot; Terancam 10 Tahun Bui</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/10/29/340/270243/pembuat-soal-ujian-mak-erot-terancam-10-tahun-bui</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/10/29/340/270243/pembuat-soal-ujian-mak-erot-terancam-10-tahun-bui</guid><pubDate>Kamis 29 Oktober 2009 08:16 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Saifullah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/10/29/340/270243/BOrV8j2gkV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Soal ujian Bahasa Indonesia yang bermasalah</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/10/29/340/270243/BOrV8j2gkV.jpg</image><title>Soal ujian Bahasa Indonesia yang bermasalah</title></images><description>  JAKARTA - Hukuman berat telah menanti pihak-pihak yang akan diputus bersalah dalam kasus menyebarnya soal ujian &amp;quot;Mak Erot&amp;quot; di kalangan siswa SD di Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku bisa dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.     &amp;quot;Bisa dengan pasal UU Perlindungan Anak dan KUHP. Ancaman hukumannya antara tiga sampai 10 tahun penjara,&amp;quot; terang Sekjen Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Kamis (29/10/2009).    Guna memastikan kasus ini diusut tuntas, maka Komnas PA akan turun tangan melakukan advokasi. Dalam waktu dekat, Komnas PA akan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak di Jawa Timur. &amp;quot;Kasus ini tak boleh dibiarkan, kita akan kirim tim untuk melakukan advokasi,&amp;quot; ungkap dia.    Selain menyesalkan kasus ini, Komnas PA juga sangat menyayangkan sikap dinas pendidikan setempat. Pasalnya setelah mengetahui ada soal ujian yang bermasalah, tetap saja membiarkannya beredar di kalangan siswa. &amp;quot;Kok hanya di stipo. Itu sama saja dengan melakukan pembiaran,&amp;quot; sesalnya.  Â     </description><content:encoded>  JAKARTA - Hukuman berat telah menanti pihak-pihak yang akan diputus bersalah dalam kasus menyebarnya soal ujian &amp;quot;Mak Erot&amp;quot; di kalangan siswa SD di Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku bisa dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.     &amp;quot;Bisa dengan pasal UU Perlindungan Anak dan KUHP. Ancaman hukumannya antara tiga sampai 10 tahun penjara,&amp;quot; terang Sekjen Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Kamis (29/10/2009).    Guna memastikan kasus ini diusut tuntas, maka Komnas PA akan turun tangan melakukan advokasi. Dalam waktu dekat, Komnas PA akan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak di Jawa Timur. &amp;quot;Kasus ini tak boleh dibiarkan, kita akan kirim tim untuk melakukan advokasi,&amp;quot; ungkap dia.    Selain menyesalkan kasus ini, Komnas PA juga sangat menyayangkan sikap dinas pendidikan setempat. Pasalnya setelah mengetahui ada soal ujian yang bermasalah, tetap saja membiarkannya beredar di kalangan siswa. &amp;quot;Kok hanya di stipo. Itu sama saja dengan melakukan pembiaran,&amp;quot; sesalnya.  Â     </content:encoded></item></channel></rss>
