<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bemo Akan Diganti Bajaj BBG</title><description>Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengganti bemo yang masih beroperasi saat ini dengan bajaj berbahan bakar gas (BBG).</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/10/30/338/270902/bemo-akan-diganti-bajaj-bbg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/10/30/338/270902/bemo-akan-diganti-bajaj-bbg"/><item><title>Bemo Akan Diganti Bajaj BBG</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/10/30/338/270902/bemo-akan-diganti-bajaj-bbg</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/10/30/338/270902/bemo-akan-diganti-bajaj-bbg</guid><pubDate>Jum'at 30 Oktober 2009 19:22 WIB</pubDate><dc:creator>Neneng Zubaidah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/10/30/338/270902/rdq2fZCZy4.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/10/30/338/270902/rdq2fZCZy4.jpg</image><title></title></images><description>  JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengganti bemo yang masih beroperasi saat ini dengan bajaj berbahan bakar gas (BBG).  Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Muhayat mengatakan, untuk mendukung penggantian bemo menjadi BBG maka pembersihan bemo di jalanan Jakarta akan dilakukan secara bertahap. Bemo di Jakarta banyak terdapat di sekitar Bendungan Hilir, Tambora, Kota, Grogol dan Tanjung Priok, Pondok Kopi dan Pondok Kelapa.  Mengenai realisasi konversi ini, Muhayat tidak dapat menjelaskan lebih tegas. Katanya, realisasi itu tergantung dari kebijakan antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan pengusaha. &amp;quot;Kami akan berikan kesempatan kepada pengemudi lama untuk mengendarai bajaj BBG,&amp;quot; jelasnya di kantornya, Jumat (30/10/2009).  Muhayat menjelaskan, bemo diganti dengan bajaj BBG karena lebih ramah lingkungan dan hemat bahan bakar. Sementara penyebab penggantian tersebut dengan kendaraan yang masih berjenis tiga roda karena angkutan kecil macam bajaj masih diperlukan di pinggiran ibukota. Kendaraan tiga roda ini dinilai mampu menjangkau komplek serta gang-gang kecil.  Ketua Dewan Transportasi KotaÂ  (DTK) Jakarta Edi Toet Hendratno mengamini pergantian tersebut. Menurut Edi, polusi yang dihasilkan bemo saat ini sudah mengurangi kualitas udara di Jakarta. Dirinya juga mengaku sepakat kalau kendaraan roda tiga memang masih diperlukan bagi warga Jakarta karena menjangkau jalan-jalan kecil di DKI.   Sementara itu, ratusan sopir bemo berdemo di depan Balaikota DKI Jakarta menuntut pemprov menghentikan penggusuran bemo. Ketua Paguyuban Bemo Jakarta Boto Hidayat menyatakan, pihaknya menolak penertiban bemo karena pemprov tidak memberikan solusi atas penghapusan kendaraan roda tiga tersebut. &amp;quot;Kalau bemo dihapuskan, kami mau makan apa,&amp;quot; teriaknya.  Pihaknya berharap gubernur mau membantu meremajakan bemo yang saat ini jumlahnya mencapai 1.000 unit. Menurutnya, mereka sudah mengajukan izin usaha kepada Dinas Perhubungan sejak 2007.   &amp;quot;Namun hingga kini kami belum dapat jawabannya,&amp;quot; ungkap Boto. Mereka juga meminta 15 bemo yang disita Dinas Perhubungan untuk dikembalikan ke pemiliknya.    Kepala Seksi Penertiban Dinas Perhubungan DKI Jakarta Arifin Hamonangan menyatakan, penertiban terhadap 15 bemo di Jakarta Barat terpaksa dilakukan karena kebanyakan bemo tidak memiliki surat izin, surat trayek, dan KIR.  &amp;quot;Artinya sesuai hukum kami harus menertibkan mereka,&amp;quot; ujarnya. Menurut Arifin keberadaan bemo sudah menyalahi SK Gubernur No. 33 Tahun 1996 tentang penghapusan dan peremajaan bemo ke APB. Selain itu, bemo dianggap bertentangan dengan penerapan Perda Tibum No 8 tahun 2007.      </description><content:encoded>  JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengganti bemo yang masih beroperasi saat ini dengan bajaj berbahan bakar gas (BBG).  Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Muhayat mengatakan, untuk mendukung penggantian bemo menjadi BBG maka pembersihan bemo di jalanan Jakarta akan dilakukan secara bertahap. Bemo di Jakarta banyak terdapat di sekitar Bendungan Hilir, Tambora, Kota, Grogol dan Tanjung Priok, Pondok Kopi dan Pondok Kelapa.  Mengenai realisasi konversi ini, Muhayat tidak dapat menjelaskan lebih tegas. Katanya, realisasi itu tergantung dari kebijakan antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan pengusaha. &amp;quot;Kami akan berikan kesempatan kepada pengemudi lama untuk mengendarai bajaj BBG,&amp;quot; jelasnya di kantornya, Jumat (30/10/2009).  Muhayat menjelaskan, bemo diganti dengan bajaj BBG karena lebih ramah lingkungan dan hemat bahan bakar. Sementara penyebab penggantian tersebut dengan kendaraan yang masih berjenis tiga roda karena angkutan kecil macam bajaj masih diperlukan di pinggiran ibukota. Kendaraan tiga roda ini dinilai mampu menjangkau komplek serta gang-gang kecil.  Ketua Dewan Transportasi KotaÂ  (DTK) Jakarta Edi Toet Hendratno mengamini pergantian tersebut. Menurut Edi, polusi yang dihasilkan bemo saat ini sudah mengurangi kualitas udara di Jakarta. Dirinya juga mengaku sepakat kalau kendaraan roda tiga memang masih diperlukan bagi warga Jakarta karena menjangkau jalan-jalan kecil di DKI.   Sementara itu, ratusan sopir bemo berdemo di depan Balaikota DKI Jakarta menuntut pemprov menghentikan penggusuran bemo. Ketua Paguyuban Bemo Jakarta Boto Hidayat menyatakan, pihaknya menolak penertiban bemo karena pemprov tidak memberikan solusi atas penghapusan kendaraan roda tiga tersebut. &amp;quot;Kalau bemo dihapuskan, kami mau makan apa,&amp;quot; teriaknya.  Pihaknya berharap gubernur mau membantu meremajakan bemo yang saat ini jumlahnya mencapai 1.000 unit. Menurutnya, mereka sudah mengajukan izin usaha kepada Dinas Perhubungan sejak 2007.   &amp;quot;Namun hingga kini kami belum dapat jawabannya,&amp;quot; ungkap Boto. Mereka juga meminta 15 bemo yang disita Dinas Perhubungan untuk dikembalikan ke pemiliknya.    Kepala Seksi Penertiban Dinas Perhubungan DKI Jakarta Arifin Hamonangan menyatakan, penertiban terhadap 15 bemo di Jakarta Barat terpaksa dilakukan karena kebanyakan bemo tidak memiliki surat izin, surat trayek, dan KIR.  &amp;quot;Artinya sesuai hukum kami harus menertibkan mereka,&amp;quot; ujarnya. Menurut Arifin keberadaan bemo sudah menyalahi SK Gubernur No. 33 Tahun 1996 tentang penghapusan dan peremajaan bemo ke APB. Selain itu, bemo dianggap bertentangan dengan penerapan Perda Tibum No 8 tahun 2007.      </content:encoded></item></channel></rss>
