<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usulan TPF KPK Harus Dilihat Dahulu Tujuannya</title><description>Usulan dibentuknya tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus yang terjadi pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dinilai baik, jika tujuannya jelas.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/02/339/271282/usulan-tpf-kpk-harus-dilihat-dahulu-tujuannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/02/339/271282/usulan-tpf-kpk-harus-dilihat-dahulu-tujuannya"/><item><title>Usulan TPF KPK Harus Dilihat Dahulu Tujuannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/02/339/271282/usulan-tpf-kpk-harus-dilihat-dahulu-tujuannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/02/339/271282/usulan-tpf-kpk-harus-dilihat-dahulu-tujuannya</guid><pubDate>Senin 02 November 2009 11:14 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/11/02/339/271282/1DfT064sgH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR Marzuki Alie</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/11/02/339/271282/1DfT064sgH.jpg</image><title>Ketua DPR Marzuki Alie</title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }   JAKARTA - Usulan dibentuknya tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus yang terjadi pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dinilai baik, jika tujuannya jelas.  Demikian dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2009).  &amp;quot;Kalau tidak jelas, tim itu tidak perlu dibentuk,&amp;quot; tegasnya.  Menurutnya, dibentuknya tim independen juga tergantung Polri apakah mau menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus penahanan Bibit dan Chandra.  &amp;quot;Sekarang Polri mau nggak buka-bukaan soal masalah ini. Kalau mau, tim ini tidak usah dibentuk. Soal pemberantasan korupsi itu harus menjadi prioritas jika yang melakukan aparat penegak hukum,&amp;quot; paparnya.(lsi)</description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }   JAKARTA - Usulan dibentuknya tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus yang terjadi pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dinilai baik, jika tujuannya jelas.  Demikian dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2009).  &amp;quot;Kalau tidak jelas, tim itu tidak perlu dibentuk,&amp;quot; tegasnya.  Menurutnya, dibentuknya tim independen juga tergantung Polri apakah mau menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus penahanan Bibit dan Chandra.  &amp;quot;Sekarang Polri mau nggak buka-bukaan soal masalah ini. Kalau mau, tim ini tidak usah dibentuk. Soal pemberantasan korupsi itu harus menjadi prioritas jika yang melakukan aparat penegak hukum,&amp;quot; paparnya.(lsi)</content:encoded></item></channel></rss>
