<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TPF Kasus Bibit-Chandra Dibentuk</title><description>Tim pencari fakta (TPF) kasus Bibit-Chandra sudah terbentuk dan surat keputusannya akan terbit sore ini juga. Akankah tim ini bisa mengurai benang kusut kasus Bibit Chandra?</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/02/339/271406/tpf-kasus-bibit-chandra-dibentuk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/02/339/271406/tpf-kasus-bibit-chandra-dibentuk"/><item><title>TPF Kasus Bibit-Chandra Dibentuk</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/02/339/271406/tpf-kasus-bibit-chandra-dibentuk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/02/339/271406/tpf-kasus-bibit-chandra-dibentuk</guid><pubDate>Senin 02 November 2009 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Iman Rosidi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/11/02/339/271406/TpazP2Xwuz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Adnan Buyung Nasution Jadi Ketua TPF Kasus Bibit-Chandra</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/11/02/339/271406/TpazP2Xwuz.jpg</image><title>Adnan Buyung Nasution Jadi Ketua TPF Kasus Bibit-Chandra</title></images><description>JAKARTA - Tim pencari fakta (TPF) kasus Bibit-Chandra sudah terbentuk dan surat keputusannya akan terbit sore ini juga.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto mengungkapkan, tim ini terdiri dari delapan orang yang diketuai advokat senior Adnan Buyung Nasution. Sementara purnawirawan polisi Koesparmono Irsan akan menjadi wakil, dan Staf Khusus Kepresidenan Denny Indrayana akan menjadi sekretaris.Adapun lima orang yang duduk sebagai anggota yakni Todung Mulya Lubis, Amir Syamsudin, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, dan Komaruddin Hidayat.&amp;quot;Nanti akan terbit sore ini juga. Akan terbit keputusan presiden pemberlakuan tim yang selanjutnya akan bekerja selama dua minggu, paling lama,&amp;quot; kata Djoko di Jakarta, Senin (2/11/2009).Akan tetapi, sambungnya, jika lebih dari dua pekan bekerja belum membuahkan hasil, maka tim ini masih akan difasilitasi. &amp;quot;Akan tetapi melihat dinamika masyarakat yang demikian dinamis sudah barang tentu tim ini bisa menyelesaikan sebelum dua minggu bisa selesai lebih baik,&amp;quot; harap Djoko. (ram)  </description><content:encoded>JAKARTA - Tim pencari fakta (TPF) kasus Bibit-Chandra sudah terbentuk dan surat keputusannya akan terbit sore ini juga.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto mengungkapkan, tim ini terdiri dari delapan orang yang diketuai advokat senior Adnan Buyung Nasution. Sementara purnawirawan polisi Koesparmono Irsan akan menjadi wakil, dan Staf Khusus Kepresidenan Denny Indrayana akan menjadi sekretaris.Adapun lima orang yang duduk sebagai anggota yakni Todung Mulya Lubis, Amir Syamsudin, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, dan Komaruddin Hidayat.&amp;quot;Nanti akan terbit sore ini juga. Akan terbit keputusan presiden pemberlakuan tim yang selanjutnya akan bekerja selama dua minggu, paling lama,&amp;quot; kata Djoko di Jakarta, Senin (2/11/2009).Akan tetapi, sambungnya, jika lebih dari dua pekan bekerja belum membuahkan hasil, maka tim ini masih akan difasilitasi. &amp;quot;Akan tetapi melihat dinamika masyarakat yang demikian dinamis sudah barang tentu tim ini bisa menyelesaikan sebelum dua minggu bisa selesai lebih baik,&amp;quot; harap Djoko. (ram)  </content:encoded></item></channel></rss>
