<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Miliki Bukti Bibit-Chandra Terima Uang Suap</title><description>Jajaran kepolisian menyatakan memiliki alat bukti kuat dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/06/339/272790/polri-miliki-bukti-bibit-chandra-terima-uang-suap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/06/339/272790/polri-miliki-bukti-bibit-chandra-terima-uang-suap"/><item><title>Polri Miliki Bukti Bibit-Chandra Terima Uang Suap</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/06/339/272790/polri-miliki-bukti-bibit-chandra-terima-uang-suap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/06/339/272790/polri-miliki-bukti-bibit-chandra-terima-uang-suap</guid><pubDate>Jum'at 06 November 2009 02:07 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/11/06/339/272790/cyXYwFx4bD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/11/06/339/272790/cyXYwFx4bD.jpg</image><title>Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah</title></images><description>  JAKARTA Â - Jajaran kepolisian menyatakan memiliki alat bukti kuat dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.     &amp;quot;Mobil dinas KPK dengan nomor sekian ada di Pasar Festival, ada di Apartemen Belagio. Tapi ini semua ada di BAP jadi tidak bisa kita tunjukkan. Insya Allah perkara ini sangat cukup bukti untuk diajukan ke pengadilan,&amp;quot; ujar Kapolri Bambang Hendarso Danuri saat Rapat Kerja dengan komisi III DPR, Jumat (6/11/2009) dini hari.Â      Fakta-fakta ini, menurut Kapolri, telah sesuai dengan pengakuan yang tertuang dalam Berita Acara Pemerikasaan (BAP) tersangka Ari Muladi tertanggal 15 Juli. Keberadaan kedua mobil itu diyakini sebagai salah satu bukti transaksi uang Anggoro Widjojo senilai Rp6,7 miliar.Â Â      Lebih lanjut Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki bukti rekaman percakapan dan buku tamu yang berkaitan dengan tersangka pimpinan KPK. &amp;quot;Telepon beberapa kali antara pejabat-pejabat itu semua lengkap,&amp;quot; tegas Bambang.Â Â      Pada bukti buku tamu ditemukan Ari Muladi pernah berkunjung ke KPK sebanyak enam kali. &amp;quot;Bahkan Edy Soemarsono masuk lewat pintu khusus,&amp;quot; terangnya.Â Â      Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagi tersangka. Chandra diduga melakukan pemerasan dengan menerbitan surat cekal komisaris PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. Adapun Bibit dalam kasus penerbitan cekal bos PT Era Giat Prima (EGP), Djoko Tjandra.  </description><content:encoded>  JAKARTA Â - Jajaran kepolisian menyatakan memiliki alat bukti kuat dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.     &amp;quot;Mobil dinas KPK dengan nomor sekian ada di Pasar Festival, ada di Apartemen Belagio. Tapi ini semua ada di BAP jadi tidak bisa kita tunjukkan. Insya Allah perkara ini sangat cukup bukti untuk diajukan ke pengadilan,&amp;quot; ujar Kapolri Bambang Hendarso Danuri saat Rapat Kerja dengan komisi III DPR, Jumat (6/11/2009) dini hari.Â      Fakta-fakta ini, menurut Kapolri, telah sesuai dengan pengakuan yang tertuang dalam Berita Acara Pemerikasaan (BAP) tersangka Ari Muladi tertanggal 15 Juli. Keberadaan kedua mobil itu diyakini sebagai salah satu bukti transaksi uang Anggoro Widjojo senilai Rp6,7 miliar.Â Â      Lebih lanjut Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki bukti rekaman percakapan dan buku tamu yang berkaitan dengan tersangka pimpinan KPK. &amp;quot;Telepon beberapa kali antara pejabat-pejabat itu semua lengkap,&amp;quot; tegas Bambang.Â Â      Pada bukti buku tamu ditemukan Ari Muladi pernah berkunjung ke KPK sebanyak enam kali. &amp;quot;Bahkan Edy Soemarsono masuk lewat pintu khusus,&amp;quot; terangnya.Â Â      Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagi tersangka. Chandra diduga melakukan pemerasan dengan menerbitan surat cekal komisaris PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. Adapun Bibit dalam kasus penerbitan cekal bos PT Era Giat Prima (EGP), Djoko Tjandra.  </content:encoded></item></channel></rss>
