<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Gelar Perkara, Tim 8 Belum Temukan Bukti Kuat</title><description>Gelar perkara kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah dilakukan, namun belum juga ditemukan bukti kuat adanya dugaan suap yang dituduhkan kepada dua pimpinan KPK non-aktif itu.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/08/339/273329/usai-gelar-perkara-tim-8-belum-temukan-bukti-kuat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/08/339/273329/usai-gelar-perkara-tim-8-belum-temukan-bukti-kuat"/><item><title>Usai Gelar Perkara, Tim 8 Belum Temukan Bukti Kuat</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/08/339/273329/usai-gelar-perkara-tim-8-belum-temukan-bukti-kuat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/08/339/273329/usai-gelar-perkara-tim-8-belum-temukan-bukti-kuat</guid><pubDate>Minggu 08 November 2009 10:15 WIB</pubDate><dc:creator>Ajat M Fajar</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Gelar perkara kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah dilakukan, namun belum juga ditemukan bukti kuat adanya dugaan suap yang dituduhkan kepada dua pimpinan KPK non-aktif itu.  Demikian dikatakan anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis usai gelar perkara yang dilakukan Tim 8 bersama Polri dan Kejaksaan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2009) semalam.  &amp;quot;Banyak petunjuk-petunjuk yang sebenarnya masih belum bisa kita jadikan sebagai bukti yang cukup kuat,&amp;quot; katanya.  Menurutnya, petunjuk-petunjuk yang diperoleh Tim 8 belum bisa menjelaskan duduk permasalahan dan belum bisa meyakinkan tim.  &amp;quot;Karena petunjuk-petunjuk itu masih banyak yang tidak jelas, masih banyak yang kurang meyakinkan kita,&amp;quot; ungkapnya.  </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Gelar perkara kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah dilakukan, namun belum juga ditemukan bukti kuat adanya dugaan suap yang dituduhkan kepada dua pimpinan KPK non-aktif itu.  Demikian dikatakan anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis usai gelar perkara yang dilakukan Tim 8 bersama Polri dan Kejaksaan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2009) semalam.  &amp;quot;Banyak petunjuk-petunjuk yang sebenarnya masih belum bisa kita jadikan sebagai bukti yang cukup kuat,&amp;quot; katanya.  Menurutnya, petunjuk-petunjuk yang diperoleh Tim 8 belum bisa menjelaskan duduk permasalahan dan belum bisa meyakinkan tim.  &amp;quot;Karena petunjuk-petunjuk itu masih banyak yang tidak jelas, masih banyak yang kurang meyakinkan kita,&amp;quot; ungkapnya.  </content:encoded></item></channel></rss>
