<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tolak Rekomendasi Tim 8, Komisi III Malah Dukung Kejagung</title><description>Pertemuan Komisi III DPR dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) berujung ricuh sehingga rapat dihentikan. Kompak menilai Komisi III berpihak kepada Kejaksaan Agung yang meneruskan kasus Bibit-Chandra. </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/11/339/274241/tolak-rekomendasi-tim-8-komisi-iii-malah-dukung-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/11/339/274241/tolak-rekomendasi-tim-8-komisi-iii-malah-dukung-kejagung"/><item><title>Tolak Rekomendasi Tim 8, Komisi III Malah Dukung Kejagung</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/11/339/274241/tolak-rekomendasi-tim-8-komisi-iii-malah-dukung-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/11/339/274241/tolak-rekomendasi-tim-8-komisi-iii-malah-dukung-kejagung</guid><pubDate>Rabu 11 November 2009 02:05 WIB</pubDate><dc:creator>Yuni Herlina Sinambela</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pertemuan Komisi III DPR dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) berujung ricuh sehingga rapat dihentikan. Kompak menilai Komisi III berpihak kepada Kejaksaan Agung yang meneruskan kasus Bibit-Chandra. Menurut aktivis Kompak, Fadjroel Rachman, Komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum berpihak kepada Kejagung karena menolak rekomendasi dari Tim 8 yang meminta kasus Bibit-Chandra dihentikan kerena tidak cukup bukti. &amp;quot;Komisi III tidak ada kesimpulan dan kami inisiatif untuk keluar karena mereka menolak rekomendasi dari Tim 8,&amp;quot; terang Fadjroel kepada okezone, Rabu (11/11/2009).Sikap anggota Komisi III, kata dia, dianggap tidak serius ini membuat Kompak keluar dari ruang rapat. Sebab, tidak lagi sependapat dalam penegakan hukum. &amp;quot;Sebenarnya kita minta klarifikasi kesepakatan antara Jaksa Agung dengan Komisi III DPR yaitu kasus Bibit dan Chandra diteruskan, tapi sesuai dengan fakta yang ada justru kami mendapatkan rekomendasi yang bertentangan dengan Tim Pencari Fakta atau Tim Delapan,&amp;quot; ujarnya.  </description><content:encoded>JAKARTA - Pertemuan Komisi III DPR dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) berujung ricuh sehingga rapat dihentikan. Kompak menilai Komisi III berpihak kepada Kejaksaan Agung yang meneruskan kasus Bibit-Chandra. Menurut aktivis Kompak, Fadjroel Rachman, Komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum berpihak kepada Kejagung karena menolak rekomendasi dari Tim 8 yang meminta kasus Bibit-Chandra dihentikan kerena tidak cukup bukti. &amp;quot;Komisi III tidak ada kesimpulan dan kami inisiatif untuk keluar karena mereka menolak rekomendasi dari Tim 8,&amp;quot; terang Fadjroel kepada okezone, Rabu (11/11/2009).Sikap anggota Komisi III, kata dia, dianggap tidak serius ini membuat Kompak keluar dari ruang rapat. Sebab, tidak lagi sependapat dalam penegakan hukum. &amp;quot;Sebenarnya kita minta klarifikasi kesepakatan antara Jaksa Agung dengan Komisi III DPR yaitu kasus Bibit dan Chandra diteruskan, tapi sesuai dengan fakta yang ada justru kami mendapatkan rekomendasi yang bertentangan dengan Tim Pencari Fakta atau Tim Delapan,&amp;quot; ujarnya.  </content:encoded></item></channel></rss>
