<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Abolisi, Opsi Terakhir Kasus Bibit-Chandra</title><description>Hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima laporan final dari Tim 8 kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apapun hasil yang akan disampaikan, Presiden diminta untuk mengeluarkan abolisi terhadap kasus tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/16/339/275843/abolisi-opsi-terakhir-kasus-bibit-chandra</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/16/339/275843/abolisi-opsi-terakhir-kasus-bibit-chandra"/><item><title>Abolisi, Opsi Terakhir Kasus Bibit-Chandra</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/16/339/275843/abolisi-opsi-terakhir-kasus-bibit-chandra</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/16/339/275843/abolisi-opsi-terakhir-kasus-bibit-chandra</guid><pubDate>Senin 16 November 2009 10:31 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/11/16/339/275843/SzCYpVVjuq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden SBY (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/11/16/339/275843/SzCYpVVjuq.jpg</image><title>Presiden SBY (Foto: Reuters)</title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4   JAKARTA - Hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima laporan final dari Tim 8 kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apapun hasil yang akan disampaikan, Presiden diminta untuk mengeluarkan abolisi terhadap kasus tersebut.  Kuasa hukum Bibit Samad Rianto, Ahmad Rivai, mengungkapkan, abolisi dari Presiden merupakan satu-satunya jalan yang bisa menengahi KPK dan Polri.  &amp;quot;Yang paling diinginkan adalah abolisi. Kalau abolisi, Presiden yang punya kewenangan. Itu bukan bentuk intervensi, bukti-bukti hukum, itu yang dijadikan acuan dasar,&amp;quot; ungkap Rivai di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2009).  Jika konflik KPK-Polri yang tercermin dari kasus Bibit dan Chandra Hamzah terus dibiarkan, lanjut Rivai, maka citra Kepolisian dan Kejaksaan akan semakin buruk di mata masyarakat.  &amp;quot;Polisi dan Kejaksaan harus diselamatkan, jangan sampai jadi bulan-bulanan dan tidak dipercaya masyarakat. Harus secepatnya reformasi birokrasi di Kepolisian dan Kejaksaan, jangan dipaksakan proses hukumnya,&amp;quot; pungkasnya.    </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4   JAKARTA - Hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima laporan final dari Tim 8 kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apapun hasil yang akan disampaikan, Presiden diminta untuk mengeluarkan abolisi terhadap kasus tersebut.  Kuasa hukum Bibit Samad Rianto, Ahmad Rivai, mengungkapkan, abolisi dari Presiden merupakan satu-satunya jalan yang bisa menengahi KPK dan Polri.  &amp;quot;Yang paling diinginkan adalah abolisi. Kalau abolisi, Presiden yang punya kewenangan. Itu bukan bentuk intervensi, bukti-bukti hukum, itu yang dijadikan acuan dasar,&amp;quot; ungkap Rivai di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2009).  Jika konflik KPK-Polri yang tercermin dari kasus Bibit dan Chandra Hamzah terus dibiarkan, lanjut Rivai, maka citra Kepolisian dan Kejaksaan akan semakin buruk di mata masyarakat.  &amp;quot;Polisi dan Kejaksaan harus diselamatkan, jangan sampai jadi bulan-bulanan dan tidak dipercaya masyarakat. Harus secepatnya reformasi birokrasi di Kepolisian dan Kejaksaan, jangan dipaksakan proses hukumnya,&amp;quot; pungkasnya.    </content:encoded></item></channel></rss>
