<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Anggodo</title><description>Desakan agar kasus Anggodo Widjojo dialihkan dari kepolisian ke tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya hanya akan menjadi wacana. Sebab jika dikabulkan, dirasa akan menimbulkan masalah baru.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/23/339/278346/kpk-tak-bisa-ambil-alih-kasus-anggodo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/23/339/278346/kpk-tak-bisa-ambil-alih-kasus-anggodo"/><item><title>KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Anggodo</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/23/339/278346/kpk-tak-bisa-ambil-alih-kasus-anggodo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/23/339/278346/kpk-tak-bisa-ambil-alih-kasus-anggodo</guid><pubDate>Senin 23 November 2009 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Desakan agar kasus Anggodo Widjojo dialihkan dari kepolisian ke tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya hanya akan menjadi wacana. Sebab jika dikabulkan, dirasa akan menimbulkan masalah baru.  &amp;quot;Kalau mengambil alih dari kepolisian, akan ada conflict of interest,&amp;quot; kata Kabiro Humas KPK Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/11/2009).  Sebab, lanjutnya, dalam kasus adik buronan KPK Anggoro Widjojo itu tersangkut pula pimpinan KPK nonaktif yang kini menjadi tersangka yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.  Namun, akan lain ceritanya jika polisi menyatakan kasus Anggodo ini terkait kasus korupsi.  &amp;quot;Kita lakukan lewat jalur lain yaitu supervisi ataupun koordinasi, bila Polri mengatakan kalau kasus Anggodo itu terkait kasus korupsi,&amp;quot; jelasnya.  Semakin hari desakan pengambilalihan kasus ini semakin kuat. Mengingat, tekanan publik maupun rekomendasi Tim 8 untuk menahan Anggodo tidak juga digubris Polri.  </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Desakan agar kasus Anggodo Widjojo dialihkan dari kepolisian ke tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya hanya akan menjadi wacana. Sebab jika dikabulkan, dirasa akan menimbulkan masalah baru.  &amp;quot;Kalau mengambil alih dari kepolisian, akan ada conflict of interest,&amp;quot; kata Kabiro Humas KPK Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/11/2009).  Sebab, lanjutnya, dalam kasus adik buronan KPK Anggoro Widjojo itu tersangkut pula pimpinan KPK nonaktif yang kini menjadi tersangka yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.  Namun, akan lain ceritanya jika polisi menyatakan kasus Anggodo ini terkait kasus korupsi.  &amp;quot;Kita lakukan lewat jalur lain yaitu supervisi ataupun koordinasi, bila Polri mengatakan kalau kasus Anggodo itu terkait kasus korupsi,&amp;quot; jelasnya.  Semakin hari desakan pengambilalihan kasus ini semakin kuat. Mengingat, tekanan publik maupun rekomendasi Tim 8 untuk menahan Anggodo tidak juga digubris Polri.  </content:encoded></item></channel></rss>
