<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Reposisi? Menkum HAM Bilang Tunggu Saja</title><description>Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar, tidak bisa mereka apakah pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi kasus Bibit-Chandra yang menurutnya di-deponering, termasuk mereposisi (mengganti) beberapa nama pejabat yang disebut dalam rekaman Anggodo Widjojo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/23/339/278477/reposisi-menkum-ham-bilang-tunggu-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/23/339/278477/reposisi-menkum-ham-bilang-tunggu-saja"/><item><title>Reposisi? Menkum HAM Bilang Tunggu Saja</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/23/339/278477/reposisi-menkum-ham-bilang-tunggu-saja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/23/339/278477/reposisi-menkum-ham-bilang-tunggu-saja</guid><pubDate>Senin 23 November 2009 22:33 WIB</pubDate><dc:creator>Amirul Hasan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/11/23/339/278477/NcScN8dqsD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. (Foto: dok okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/11/23/339/278477/NcScN8dqsD.jpg</image><title>Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. (Foto: dok okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar, tidak bisa mereka apakah pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi kasus Bibit-Chandra yang menurutnya di-deponering, termasuk mereposisi (mengganti) beberapa nama pejabat yang disebut dalam rekaman Anggodo Widjojo.&amp;quot;Saya kira itu adalah kebijakan lanjutan. Kita tunggu saja,&amp;quot; kata Patrialis usai pidato Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2009).Namun Patrialis meyakini, Presiden tidak akan mengumumkan mengenai reposisi para pejabat negara tersebut. &amp;quot;Saya kira polisi dan jaksa juga rutin melakukan (reposisi). Itu lumrah,&amp;quot; katanya.Patrialis meminta, agar dalam kasus ini jangan mendiskreditkan salah satu institusi, atau bersikap subyektif. Yang terpenting adalah melakukan koreksi terhadap pihak yang terlibat dalam kasus ini.&amp;quot;Kalau kita sangat subyektif terhadap salah satu institusi, kan enggak enak,&amp;quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar, tidak bisa mereka apakah pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi kasus Bibit-Chandra yang menurutnya di-deponering, termasuk mereposisi (mengganti) beberapa nama pejabat yang disebut dalam rekaman Anggodo Widjojo.&amp;quot;Saya kira itu adalah kebijakan lanjutan. Kita tunggu saja,&amp;quot; kata Patrialis usai pidato Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2009).Namun Patrialis meyakini, Presiden tidak akan mengumumkan mengenai reposisi para pejabat negara tersebut. &amp;quot;Saya kira polisi dan jaksa juga rutin melakukan (reposisi). Itu lumrah,&amp;quot; katanya.Patrialis meminta, agar dalam kasus ini jangan mendiskreditkan salah satu institusi, atau bersikap subyektif. Yang terpenting adalah melakukan koreksi terhadap pihak yang terlibat dalam kasus ini.&amp;quot;Kalau kita sangat subyektif terhadap salah satu institusi, kan enggak enak,&amp;quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
