<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rumor Impeachment SBY Dinilai Berlebihan</title><description>Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie menilai adanya pihak-pihak yang sengaja menunggu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melanggar undang-undang, sebagai alat impeachment terhadap SBY. Dugaan itu dinilai berlebihan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/24/339/278790/rumor-impeachment-sby-dinilai-berlebihan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/24/339/278790/rumor-impeachment-sby-dinilai-berlebihan"/><item><title>Rumor Impeachment SBY Dinilai Berlebihan</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/24/339/278790/rumor-impeachment-sby-dinilai-berlebihan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/24/339/278790/rumor-impeachment-sby-dinilai-berlebihan</guid><pubDate>Selasa 24 November 2009 16:22 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/11/24/339/278790/yVIw2n2oZj.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/11/24/339/278790/yVIw2n2oZj.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie menilai adanya pihak-pihak yang sengaja menunggu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melanggar undang-undang, sebagai alat impeachment terhadap SBY. Dugaan itu dinilai berlebihan.  &amp;quot;Seorang Presiden didampingi tiga ahli di bidang hukum yakni Menteri Hukum dan HAM, Wantimpres dan staff ahli di bidang hukum. Rasanya tidak perlu menghawatirkan (impeachment) itu,&amp;quot; ujar Anggota Komisi III Gayus Lumbun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).Tiga staf di bidang hukum itu, kata dia, pasti akan memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum sebelum mengambil keputusan. &amp;quot;Jadi tidak mungkin (ada pihak yang mendorong agar presiden melanggar undang-undang),&amp;quot; tandasnya.Sebelumnya Marzuki Alie mengatakan, SBY tidak melakukan intervensi terhadap kasus Bibit dan Chandra karena untuk menghindari impeachment. Menurut Marzuki, ada pihak-pihak yang sengaja mengintip SBY agar melanggar UUD dan UU.      </description><content:encoded>JAKARTA - Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie menilai adanya pihak-pihak yang sengaja menunggu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melanggar undang-undang, sebagai alat impeachment terhadap SBY. Dugaan itu dinilai berlebihan.  &amp;quot;Seorang Presiden didampingi tiga ahli di bidang hukum yakni Menteri Hukum dan HAM, Wantimpres dan staff ahli di bidang hukum. Rasanya tidak perlu menghawatirkan (impeachment) itu,&amp;quot; ujar Anggota Komisi III Gayus Lumbun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).Tiga staf di bidang hukum itu, kata dia, pasti akan memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum sebelum mengambil keputusan. &amp;quot;Jadi tidak mungkin (ada pihak yang mendorong agar presiden melanggar undang-undang),&amp;quot; tandasnya.Sebelumnya Marzuki Alie mengatakan, SBY tidak melakukan intervensi terhadap kasus Bibit dan Chandra karena untuk menghindari impeachment. Menurut Marzuki, ada pihak-pihak yang sengaja mengintip SBY agar melanggar UUD dan UU.      </content:encoded></item></channel></rss>
