<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setelah Susno, Waktunya Menyeret Anggodo</title><description>Setelah mencopot Komjen Pol Susno Duadji dari jabatan Kabreskrim, pihak Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menunggu langkah positif lainnya dari Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Apakah itu? </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/25/339/278921/setelah-susno-waktunya-menyeret-anggodo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/25/339/278921/setelah-susno-waktunya-menyeret-anggodo"/><item><title>Setelah Susno, Waktunya Menyeret Anggodo</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/25/339/278921/setelah-susno-waktunya-menyeret-anggodo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/25/339/278921/setelah-susno-waktunya-menyeret-anggodo</guid><pubDate>Rabu 25 November 2009 08:17 WIB</pubDate><dc:creator>Hariyanto Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/11/25/339/278921/XAK4GJY4Il.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggodo Widjojo. (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/11/25/339/278921/XAK4GJY4Il.jpg</image><title>Anggodo Widjojo. (Foto: Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Setelah mencopot Komjen Pol Susno Duadji dari jabatan Kabreskrim, pihak Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menunggu langkah positif lainnya dari Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Apakah itu?&amp;quot;Langkah lainnya yang bisa mengembalikan kepercayaan publik pada Polri, yaitu menangani kasus Anggodo (Widjojo),&amp;quot; sebut kuasa hukum Bibit-Chandra, Taufik Basari, kepada okezone, Rabu (25/11/2009).Penanganan serius kasus Anggodo, bertujuan agar tidak ada lagi kesan Anggodo merupakan anak kesayangan polisi. Lebih lanjut untuk menangani kasus Anggodo ini, menurut Taufik, seharusnya ada kerjasama dari Polri dan KPK.&amp;quot;Apalagi ada info, kasus Anggodo akan diserahkan ke KPK,&amp;quot; katanya.Namun kasus ini ditegaskannya, tidak perlu lagi menyeret-nyeret Bibit dan Chandra. Karena sudah jelas, bahwa kasus ini merupakan rekayasa. Yang perlu diproses yaitu upaya percobaan penyuapan yang dilakukan Anggodo dan kakaknya Anggoro Widjojo.&amp;quot;Percobaan penyuapan itu kan sudah diakui Anggodo sendiri,&amp;quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Setelah mencopot Komjen Pol Susno Duadji dari jabatan Kabreskrim, pihak Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menunggu langkah positif lainnya dari Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Apakah itu?&amp;quot;Langkah lainnya yang bisa mengembalikan kepercayaan publik pada Polri, yaitu menangani kasus Anggodo (Widjojo),&amp;quot; sebut kuasa hukum Bibit-Chandra, Taufik Basari, kepada okezone, Rabu (25/11/2009).Penanganan serius kasus Anggodo, bertujuan agar tidak ada lagi kesan Anggodo merupakan anak kesayangan polisi. Lebih lanjut untuk menangani kasus Anggodo ini, menurut Taufik, seharusnya ada kerjasama dari Polri dan KPK.&amp;quot;Apalagi ada info, kasus Anggodo akan diserahkan ke KPK,&amp;quot; katanya.Namun kasus ini ditegaskannya, tidak perlu lagi menyeret-nyeret Bibit dan Chandra. Karena sudah jelas, bahwa kasus ini merupakan rekayasa. Yang perlu diproses yaitu upaya percobaan penyuapan yang dilakukan Anggodo dan kakaknya Anggoro Widjojo.&amp;quot;Percobaan penyuapan itu kan sudah diakui Anggodo sendiri,&amp;quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
