<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Reposisi Ritonga Masih Menunggu Rapim Kejagung</title><description>Abdul Hakim Ritonga telah secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Jaksa Agung, pada awal November lalu. Namun, reposisi jabatan Ritonga hingga ini masih menunggu proses.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/25/339/279005/reposisi-ritonga-masih-menunggu-rapim-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/25/339/279005/reposisi-ritonga-masih-menunggu-rapim-kejagung"/><item><title>Reposisi Ritonga Masih Menunggu Rapim Kejagung</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/25/339/279005/reposisi-ritonga-masih-menunggu-rapim-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/25/339/279005/reposisi-ritonga-masih-menunggu-rapim-kejagung</guid><pubDate>Rabu 25 November 2009 11:17 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }   JAKARTA - Abdul Hakim Ritonga telah secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Jaksa Agung, pada awal November lalu. Namun, reposisi jabatan Ritonga hingga ini masih menunggu proses.  Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Didik Darmanto, usai mengikuti rapat Hari Anti Korupsi di Kompleks Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2009).  &amp;quot;Reposisi Ritonga sedang dalam tahap penelitian dan belum selesai, masih menunggu proses dalam rapim nanti. Kemarin Pak Jaksa Agung sudah menyampaikan, jadi itu sedang dalam tahap pengkajian,&amp;quot; jelas Didik.  Didik menambahkan, jangan menyamakan reposisi di Polri dengan di Kejaksaan. Seperti diketahui, sesaat setelah pencopotan Komjen Pol Susno Duadji sebagai Kabareskrim Mabes Polri, langsung ditunjuk penggantinya.  &amp;quot;itu kan polisi, kejaksaan nanti rapat sama para jaksa agung. Kemarin Pak Jaksa Agung sudah menjelaskan, Pak Wisnu itu sudah fungsional, Pak Ritonga dalam proses pengajuan pengunduran diri dan belum selesai prosesnya,&amp;quot; tutur dia.  Saat ini, pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung dipegang oleh Darmono SH yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Muda Pidana Bidang Pembinaan. Penunjukkan ini sejak 16 November silam.  Lantas, sampai kapan jabatan Plt itu? &amp;quot;Tidak dijelaskan. Tunggu sampai selesai rapim,&amp;quot; jawabnya.  Sementara itu, ditanya ada kemungkinan reposisi lagi di tubuh kejaksaan, Didik membantah. &amp;quot;Reposisi yang bagaimana maksudnya. Kalau masalah mutasi kemarin, yang sudah keluar SK tanggal 23 itu, eselon dua ada dari daerah-daerah. Untuk eselon satu, belum ada. Nantilah di rapim, panjang prosesnya,&amp;quot; pungkas dia.  </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }   JAKARTA - Abdul Hakim Ritonga telah secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Jaksa Agung, pada awal November lalu. Namun, reposisi jabatan Ritonga hingga ini masih menunggu proses.  Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Didik Darmanto, usai mengikuti rapat Hari Anti Korupsi di Kompleks Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2009).  &amp;quot;Reposisi Ritonga sedang dalam tahap penelitian dan belum selesai, masih menunggu proses dalam rapim nanti. Kemarin Pak Jaksa Agung sudah menyampaikan, jadi itu sedang dalam tahap pengkajian,&amp;quot; jelas Didik.  Didik menambahkan, jangan menyamakan reposisi di Polri dengan di Kejaksaan. Seperti diketahui, sesaat setelah pencopotan Komjen Pol Susno Duadji sebagai Kabareskrim Mabes Polri, langsung ditunjuk penggantinya.  &amp;quot;itu kan polisi, kejaksaan nanti rapat sama para jaksa agung. Kemarin Pak Jaksa Agung sudah menjelaskan, Pak Wisnu itu sudah fungsional, Pak Ritonga dalam proses pengajuan pengunduran diri dan belum selesai prosesnya,&amp;quot; tutur dia.  Saat ini, pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung dipegang oleh Darmono SH yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Muda Pidana Bidang Pembinaan. Penunjukkan ini sejak 16 November silam.  Lantas, sampai kapan jabatan Plt itu? &amp;quot;Tidak dijelaskan. Tunggu sampai selesai rapim,&amp;quot; jawabnya.  Sementara itu, ditanya ada kemungkinan reposisi lagi di tubuh kejaksaan, Didik membantah. &amp;quot;Reposisi yang bagaimana maksudnya. Kalau masalah mutasi kemarin, yang sudah keluar SK tanggal 23 itu, eselon dua ada dari daerah-daerah. Untuk eselon satu, belum ada. Nantilah di rapim, panjang prosesnya,&amp;quot; pungkas dia.  </content:encoded></item></channel></rss>
