<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkum HAM, Menpan, &amp; JA Bahas Putusan MK di DPR</title><description>Komisi III DPR menggelar rapat kerja gabungan dengan jajaran Kejaksaan Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara guna membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan Bibit dan Chandra.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/26/339/279455/menkum-ham-menpan-ja-bahas-putusan-mk-di-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/26/339/279455/menkum-ham-menpan-ja-bahas-putusan-mk-di-dpr"/><item><title>Menkum HAM, Menpan, &amp; JA Bahas Putusan MK di DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/26/339/279455/menkum-ham-menpan-ja-bahas-putusan-mk-di-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/26/339/279455/menkum-ham-menpan-ja-bahas-putusan-mk-di-dpr</guid><pubDate>Kamis 26 November 2009 14:23 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja gabungan dengan jajaran Kejaksaan Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara guna membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan Bibit dan Chandra.  &amp;quot;Membahas putusan MK sekaligus sikap Presiden SBY soal kasus Bibit dan Chandra. Komisi III meminta penjelasan soal itu,&amp;quot; ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Gedung DPR, Senayan, Kamis (26/11/2009).  Pantauan di lokasi Kejaksaan Agung diwakili oleh Jampidsus Marwan Effendy, Jambin Darmono, dan Jamintel Iskamto. Menteri PAN EE Mangandaan dan Menkum HAM Patrialis Akbar juga tampak telah hadir.  Dalam wawancara terpisah, anggota Komisi III Ruhut Sitompul mengatakan pertemuan ini juga membahas UU Pengadilan Tipikor.  &amp;quot;Kami akan membicaran UU (Pengadilan) Tipikor bersama Menkum HAM, Jaksa Agung, dan Menpan. Kita mau tahu persiapan pengadilan tipikor, hakim ad hoc dan persiapan lainnya,&amp;quot; ungkap Ruhut saat dihubungi okezone secara terpisah.  </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja gabungan dengan jajaran Kejaksaan Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara guna membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan Bibit dan Chandra.  &amp;quot;Membahas putusan MK sekaligus sikap Presiden SBY soal kasus Bibit dan Chandra. Komisi III meminta penjelasan soal itu,&amp;quot; ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Gedung DPR, Senayan, Kamis (26/11/2009).  Pantauan di lokasi Kejaksaan Agung diwakili oleh Jampidsus Marwan Effendy, Jambin Darmono, dan Jamintel Iskamto. Menteri PAN EE Mangandaan dan Menkum HAM Patrialis Akbar juga tampak telah hadir.  Dalam wawancara terpisah, anggota Komisi III Ruhut Sitompul mengatakan pertemuan ini juga membahas UU Pengadilan Tipikor.  &amp;quot;Kami akan membicaran UU (Pengadilan) Tipikor bersama Menkum HAM, Jaksa Agung, dan Menpan. Kita mau tahu persiapan pengadilan tipikor, hakim ad hoc dan persiapan lainnya,&amp;quot; ungkap Ruhut saat dihubungi okezone secara terpisah.  </content:encoded></item></channel></rss>
