<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkas Kasus Bibit Sudah P21</title><description>Berkas kasus penyalahgunaan wewenang jabatan pimpinan KPK dengan tersangka Bibit Samad Rianto disebutkan telah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/26/339/279499/berkas-kasus-bibit-sudah-p21</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/26/339/279499/berkas-kasus-bibit-sudah-p21"/><item><title>Berkas Kasus Bibit Sudah P21</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/26/339/279499/berkas-kasus-bibit-sudah-p21</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/26/339/279499/berkas-kasus-bibit-sudah-p21</guid><pubDate>Kamis 26 November 2009 15:44 WIB</pubDate><dc:creator>Frida Astuti</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Berkas kasus penyalahgunaan wewenang jabatan pimpinan KPK dengan tersangka Bibit Samad Rianto disebutkan telah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.Demikian diungkap Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto usai pelimpahan berkas kasus yang sama dengan tersangka Chandra M Hamzah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Rambai No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2009).&amp;quot;Insya Allah minggu depan polisi berkenan menyerahkan kepada kami, dan akan kami tindak lanjuti,&amp;quot; kata Didiek.Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan koordinasi agar berkas kasus Bibit segera dilimpahkan secepat mungkin. Diperkirakan usai hari raya Idul Adha, berkas tersebut bisa dilimpahkan.&amp;quot;Kan Jaksa Agung memberikan waktu 14 hari, maka kami akan kerja secepatnya,&amp;quot; terang Didiek.</description><content:encoded>JAKARTA - Berkas kasus penyalahgunaan wewenang jabatan pimpinan KPK dengan tersangka Bibit Samad Rianto disebutkan telah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.Demikian diungkap Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto usai pelimpahan berkas kasus yang sama dengan tersangka Chandra M Hamzah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Rambai No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2009).&amp;quot;Insya Allah minggu depan polisi berkenan menyerahkan kepada kami, dan akan kami tindak lanjuti,&amp;quot; kata Didiek.Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan koordinasi agar berkas kasus Bibit segera dilimpahkan secepat mungkin. Diperkirakan usai hari raya Idul Adha, berkas tersebut bisa dilimpahkan.&amp;quot;Kan Jaksa Agung memberikan waktu 14 hari, maka kami akan kerja secepatnya,&amp;quot; terang Didiek.</content:encoded></item></channel></rss>
