<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Tahanan Kejaksaan, Dimyati Nongol di DPR</title><description>Anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah kembali berkantor di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2009). Sebelumnya, Dimyati sempat ditahan karena kasus dugaan korupsi dana pinjaman Bank Jabar sebesar Rp200 miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/30/339/280180/jadi-tahanan-kejaksaan-dimyati-nongol-di-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/30/339/280180/jadi-tahanan-kejaksaan-dimyati-nongol-di-dpr"/><item><title>Jadi Tahanan Kejaksaan, Dimyati Nongol di DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/30/339/280180/jadi-tahanan-kejaksaan-dimyati-nongol-di-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/30/339/280180/jadi-tahanan-kejaksaan-dimyati-nongol-di-dpr</guid><pubDate>Senin 30 November 2009 10:45 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4   JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah kembali berkantor di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2009). Sebelumnya, Dimyati sempat ditahan karena kasus dugaan korupsi dana pinjaman Bank Jabar sebesar Rp200 miliar.  Kasus Mantan Bupati Pandeglang itu pun segera disidangkan. Tapi hari ini, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terlihat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Yudisial dengan Komisi III. Tanda tangan Dimyati juga terlihat di daftar absen anggota dewan.  Sayangnya, setelah RDP dengan Komisi Yudisial dibuka, Dimyati langsung kabur melalui pintu belakang ruang rapat.  Saat menjabat sebagai Bupati Pandeglang, Ketua DPW PPP Banten itu diduga menggelontorkan uang kepada 45 anggota DPRD Pandeglang guna memuluskan rencananya untuk meminjam uang di Bank Jabar sebesar Rp1,5 miliar.    </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4   JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah kembali berkantor di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2009). Sebelumnya, Dimyati sempat ditahan karena kasus dugaan korupsi dana pinjaman Bank Jabar sebesar Rp200 miliar.  Kasus Mantan Bupati Pandeglang itu pun segera disidangkan. Tapi hari ini, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terlihat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Yudisial dengan Komisi III. Tanda tangan Dimyati juga terlihat di daftar absen anggota dewan.  Sayangnya, setelah RDP dengan Komisi Yudisial dibuka, Dimyati langsung kabur melalui pintu belakang ruang rapat.  Saat menjabat sebagai Bupati Pandeglang, Ketua DPW PPP Banten itu diduga menggelontorkan uang kepada 45 anggota DPRD Pandeglang guna memuluskan rencananya untuk meminjam uang di Bank Jabar sebesar Rp1,5 miliar.    </content:encoded></item></channel></rss>
